Polri Kirim Red Notice ke Interpol, Buru Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, DPO Sejak 2014
Polri telah mengirimkan red notice ke interpol untuk memburu buronan narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Editor: Galuh Palupi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, buronan Fredy Pratama menyuplai dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Taiwan.
Baca juga: TAK Ada Kurangnya, Nando Beri Pujian Selangit untuk Mega Istri yang Dibunuhnya: Cerdas dan Inovatif
"Dia larinya ke Taiwan tahun 2009, dia mengendalikan dari Taiwan," ujar Mukti, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/9/2023).
Fredy, sambung dia, memasukkan barang-barang narkoba itu melalui distributor yang ada di Kalimantan untuk wilayah Timur dan Sumatera untuk wilayah Barat.
"(Distributor di) Kalimantan itu (berinisial) W, Sulawesi itu W. Di bagian Barat itu Sumatera dan Jawa itu adalah (distributor) K," kata Mukti.
Ia mengatakan, Fredy bersama para distributornya melakukan seluruh teknis proses penyaluran barang narkoba itu lewat saluran aplikasi khusus.

Antara lain seperti BBM Enterprise, Wire, dan Threema.
"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kami kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kami kaji ulang," ujar dia.
Keberadaan Fredy hingga saat ini masih belum diketahui karena usai dari Taiwan, ia berpindah ke Thailand.
Adapun kepolisian Thailand menuturkan bahwa Fredy saat ini sudah tak berada di Thailand lagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkoba Fredy.
Andri diduga sebagai kurir dan turut terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
Baca juga: SOSOK AR Suami Pertama Kenalkan Bisnis Haram ke Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Dieksekusi
"Pasti kami tindak," kata Listyo Sigit, kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).
Ia menuturkan pihaknya buka peluang akan menjatuhkan sanksi pidana kepada Andri.
"Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana," ucapnya.
Sumber: Warta Kota
Disebut Bumi Intimung, Ini Daerah Paling Sedikit Catatan Kriminal di Kalimantan Utara Geser Bulungan |
![]() |
---|
Kota 1000 Kafe Jadi Daerah dengan Angka Kejahatan Tertinggi di Kalimantan Utara, Mengalahkan Nunukan |
![]() |
---|
Ini 5 Wilayah Paling Sedikit Terima Bansos di Aceh, Juaranya Kota Seluas 118 km2, Disusul Aceh Jaya |
![]() |
---|
5 Kabupaten Dapat Bansos Paling Besar di Aceh, Terbanyak Daerah Penghasil Migas, Mengalahkan Pidie |
![]() |
---|
4 Daerah Paling Padat Penduduk di Kalimantan Timur, Nomor 3 Bontang, Mengalahkan Penajam Paser Utara |
![]() |
---|