Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Farhat Mika, Atlet Tinju Muda Meninggal setelah Tanding, Sempat Dilarang Ortu Jadi Petinju

Inilah sosok Farhat Mika, atlet tinju muda yang meninggal setelah bertanding. Dulu sempat dilarang ortu terjun ke dunia itu.

Editor: Suli Hanna
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Farhat Mika, petinju muda yang meninggal, orang tua bersedih 

Lalu ada juga juara 1 Kejuaraan Tinju Piala Bupati Ngawi 2023.

Prestasi-prestasi tersebut mengantarkan Farhat menjadi wakil maju ke Porprov Jatim VIII di Jombang.

Farhat berhasil masuk babak perempat final sebelum masuk rumah sakit dan meninggal dunia.

Baca juga: Sosok Ratu Kecantikan Dinobatkan di Umur 18, Kini Usia Sudah 76 Tahun Tapi Wajahnya Tak Jauh Beda

Orang tua Farhat, petinju muda yang meninggal saat bertanding di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim di Jombang, Senin (11/9/2023).
Orang tua Farhat, petinju muda yang meninggal saat bertanding di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim di Jombang, Senin (11/9/2023). (TribunJatim.com/Imam Nahwawi)

Sempat dilarang tinju

Supriyanto menceritakan awal mula putranya terjun di dunia tinju.

Semua berawal saat Farhat masih duduk di bangku SMP.

Ketika itu, Farhat sudah aktif berolahraga seperti basket.

Bahkan, ia membuat konten lalu mengunggahnya di YouTube miliknya.

Memasuki SMA, barulah Farhat mengutarakan keinginannya untuk jadi atlet tinju karena ajakan dari temannya.

"Sebenarnya saya menolak (ketika itu)," katanya Supriyanto, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.

Supriyanto melanjutkan ceritanya, Farhat terus berusaha menyakinkan orang tuanya.

Ia berjuang keras hingga akhirnya Supriyanto mendukung Farhat jadi altet tinju.

Anaknya bersikeras dan menunjukan beberapa kali berhasil juara. Lalu merayu orang tua, akhirnya yakin saya," lanjut Supriyanto.

Sementara itu, Fitria Ekasari membeberkan pesan terakhir yang dikirimkan sang anak sebelum meninggal.

Fitria sempat berkomunikasi lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Farhat Mikapetinjumeninggalpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved