Berita Viral
Sindikat Pembuat Film Dewasa Ditangkap, Pemeran Selebgram hingga Artis, Keuntungan Capai Rp500 Juta
5 orang ditangkap terkait kasus pembuatan film dewasa, pemerannya selebgram hingga artis, keuntungan capai Rp500 juta setahun.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar Kasus Rumah Produksi (PH) Pembuatan Konten Film Dewasa, Senin (11/9/2023).
Diketahui, konten dewasa itu kemudian didistribusikan lewat sejumlah website.
Penyidik telah menangkap 5 tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka antara lain, I berperan sebagai sutradara admin dan pemilik website, JAAS sebagai kameraman, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, serta SE sebagai sekretaris dan talent.
Sementara itu untuk pemeran dalam konten dewasa tersebut melibatkan seorang artis hingga selebgram.
Baca juga: Itu Dia Pakar Telematika Yakin Pemeran Video Syur 11 Menit Rebecca Klopper, Tanda Tubuh Disorot

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak Menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada 21 Juli 2023, bermula tim penyidik melakukan patroli siber.
"Saat patroli kita mendapatkan adanya website situs video streaming berlangganan atau berbayar menyediakan berbagai konten video dewasa dengan durasi variasi hingga 30-1 jam," jelasnya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat 5 orang terduga sindikat pembuat konten asusila diamankan.
"Dari hasil penyidikan dilakuikan upaya penangkapan 5 orang tersangka, yakni inisial I sutradara dan admin, produser film bermuatan asusila dan diunggah 3 laman web miliknya," tuturtnya.
"Kedua JAAS peran sebagai Kameramen, lalu ketiga AIS peran sebagai editor Film, keempat AT peran sebagai Sound Enginering, kelima SE peran sebagai Sekertaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.
Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.
"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan https://kelas######ngg.com yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.
"Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Dikatakan Ade Safri jika pihaknya sudah melakukan identifikasi lainnya dengan mendapati adanya 12 pemeran wanita dan 5 orang pria.
"Cara merekrut pemeran, tersangka ini dari jaringan dilakukan dari media sosial targetnya, latar belakangnya pemeran ada dari Artis dan Selebgram," katanya.
Sumber: Tribun Jambi
Wow! Foto Biasa Bisa seperti Hasil Jepretan Fotografer Profesional, Pakai 20 Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|
Cara Bikin Foto di depan Kabah dengan Prompt di Gemini AI atau ChatGPT, Pakai Kain Ihram atau Abaya |
![]() |
---|
15 Prompt Bisa Bikin Foto Jadi Action Figur, Buat Lewat Gemini AI atau ChatGPT, Ini Caranya |
![]() |
---|
Prompt untuk Buat Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Gemini AI dan ChatGPT, Terlihat Artistik dan Keren |
![]() |
---|
Daftar 22 Prompt Gemini AI untuk Ubah Foto Biasa Jadi Keren Sinematik, Bak Hasil Jepretan Fotografer |
![]() |
---|