Breaking News:

Berita Viral

Tak Melanggar, Pria di Palembang Ditilang & Diminta Rp 200 Ribu, Protes, Polda Sumsel Turun Tangan

Tak merasa melanggar aturan, pria di Palembang ditilang dan dimintai Rp 200 ribu, mengadu hingga Polda Sumsel turun tangan.

Editor: ninda iswara
Instagram @plglipp
Tak merasa melanggar aturan, pria di Palembang ditilang dan dimintai Rp 200 ribu, mengadu hingga Polda Sumsel turun tangan. 

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," ucap pria tersebut.

Pria ini juga berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak takut melaporkan aksi tersebut jika merasa benar.

Baca juga: Ucapan Pedas Ibu dan Anak di Sumbar, Hina Polisi Gegara Tidak Terima Ditilang, Nasibnya Pilu

Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, lapor ke Polda Sumsel a
Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," terangnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambungnya.

"Ini saya alhamdulillah tanpa sepeser pun uang, STNK saya kembali lagi, laporkan saja polisi yang suka tilang itu jangan takut, nama Komandannya bapak Sudiantoro," tambahnya.

Sementara dalam curhatan yang dibagikan akun Instagram @plglipp, pria tersebut juga menunjukkan isi pesan laporan yang dikirim ke Polda Sumsel.

Ia juga menghimbau bagi warga yang terkena razia untuk segera melaporkan ke Polda Sumsel melalui pesan WhatsApp.

"Info min untuk teman-teman yang kena razia zebra polisi atau polisi nakal laporkan saja ke Polda melalui sms WA, jika kita benar dikembalikan surat yang ditahan," tulisnya.

"Alhasil stnk aku dikembalikan min oleh komandan polisi, tolong diinfokan min jika ada polisi yang nilang dilampu merah pas lampu ijo laporkan mim," sambungnya.

"Bantu up min karena pagi tadi banyak yang ditilang cuma meraka tidak tahu mengadu kemana," tambahnya.

Adapun nomor WhatsApp Polda Sumsel yang dicantumkan dalam curhatan pria ini, 0813-70002-110.

Unggahan tersebut sontak jadi sorotan warganet hingga tuai beragam komentar.

"ANTAP KAWAN TAMPAN DAN PEMBERANI ,MAHKOTA KAU AMBEK LAH NANG DI CINDE LAH JADI KALU" tulis akun @aldi

"Mantap Briptu Tian berarti namo polisi yg di pos lampu merah Sekip, ejo2 Pak 210rb warga lg banyak yg saro dan kelaparan hidup makin susah jaman Mak ini ari" tulis akun @mulyadi

"Terima kasih kando atas informasi yang bermanfaat nyo" tulis akun @aris.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PalembangditilangSumsel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved