Breaking News:

Berita Viral

Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar Perkara Rp30 Juta, Masa Lalu Diungkit: Rp2 M untuk Nikahi Istri

Uang panaik anggota DPRD Takalar WEP saat nikahi istri kembali diungkit. Dulu bayar Rp2 M mampu kini ditagih utang Rp30 juta oleh pacar malah ngamuk.

Editor: Suli Hanna
TribunTimur
Anggota DPRD Takalar bernama Wahyu Eka Putra atau WEP menganiaya kekasihnya AG (30) di apartemen 

TRIBUNTRENDS.COM - Masa lalu anggota DPRD Takalar inisial WEP diungkit.

Ternyata sudah menikah, WEP habiskan Rp2 M saat nikahi pujaan hati, tapi kini ngamuk saat ditagih utang Rp30 juta oleh pacar.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Seorang anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP ternyata sudah menikah pada 2020 silam, dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani.

Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar.

Selain uang ada pula satu stel perhiasan emas dan sebidang tanah seluas 2600 M2 (bersertifikat), serta seperangkat alat salat.

"Kurang lebih hampir Rp2 miliar secara keseluruhan.

Tunai karena Allah," terang WEP dikutip TribunJakarta dari TribunTakalar.

Baca juga: Sosok Wahyu Eka Putra, Anggota DPRD Takalar Aniaya AG, Ngamuk Ditagih Utang, Ternyata Pacar Korban

Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP sudah menikah dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani. Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar. Namun WEP malah ngamuk saat ditagih utang 30 juta oleh pacarnya AG (30).
Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra atau WEP sudah menikah dengan sesama legislator bernama Nurazysyams Rani. Tak tanggung-tanggung, uang panaik WEP mencapai Rp2 miliar. Namun WEP malah ngamuk saat ditagih utang 30 juta oleh pacarnya AG (30). (TribunTimur)

Diketahui nama WEP saat ini sedang ramai diperbincangkan, pasalnya politikus Partai Golkar tersebut menganiaya kekasihnya AG (30) dipicu utang Rp 30 juta.

Sungguh miris, disaat WEP mampu membayar panaik senilai Rp2 miliar, ia justru mengamuk gara-gara ditagih utang Rp30 juta.

WEP menganiaya AG di apartemen korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9/2023).

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.

Korban menyebut, WEP memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta dan sudah satu tahun tidak dibayar.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

Halaman
12
Tags:
DPRDTakalarWahyu Eka PutraWEPutang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved