Breaking News:

Selebrita

30 Menit Pandangi Jenazah Ayah, Medina Zein Kini Balik ke Rutan, Tak Ikut Prosesi Pemakaman: Maaf Ya

Medina Zein diberi waktu 30 menit untuk pandangi jenazah ayahnya, setelah itu dirinya harus kembali ke rutan, tak ikut prosesi pemakaman

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Grid.id
Medina Zein hanya diberi waktu 30 menit untuk lihat jenazah ayahnya, dia kemudian kembali ke rutan. 

"Saya sempat mikir ayah mungkin masih nunggu Medi, cuma saya nggak tahu gimana cara, tapi ternyata ya Allah lebih sayang ayah," imbuhnya.

"Tadi ngelihat Medi ketemu ayah sedih banget, Medi cukup terpukul karena ayah cukup dekat dengan Medi, ketika Medi masih di luar, ayah masih sehat mereka sering berkomunikasi, sering berhubungan dengan ayahnya," pungkas Januar.

Kesedihan Medina Zein pun tak terbendung usai ia melihat jenazah ayahnya di rumah sakit.

"Ya, mukanya sedih banget, sembab banget mukanya," kata Ari, kakak Medina Zein dikutip TribunTrends.com dari Grid.ID, Selasa, (5/9/2023).

Menurut pihak keluarga, Medina Zein awalnya sempat ingin melihat kondisi sang ayah saat kritis.

Kendati demikian, takdir berkehendak lain, ia baru mendapatkan izin saat ayahanda telah tutup usia.

"Tadi beliau sempat diizinkan bentar melihat ayah, pas izin kondisi masih kritis dan ayah masih ada."

"Ternyata Allah berkehendak lain, izin diberikan dan ayah sudah nggak ada," lanjut Ari.

"Tadi Medina cuma lihat bentar ayah di ruang jenazah, tadi nggak sampai 30 menit beliau harus balik ke rutan," jelas Ari.

Saat bertemu dengan keluarga, Medina juga sempat menyampaikan beberapa pesan.

Ia menyampaikan maaf karena belum bisa mendampingi di saat-saat terakhir ayahnya tiada.

"Dia bilang terima kasih kakak sama adik-adiknya, minta maaf dengan kondisi yang sekarang dia nggak bisa ikut serta seluruh rangkaian prosesi (pemakaman)," pungkas Ari.

Adapun ayah Medina Zein meninggal dunia usai mengalami stroke ringan dan pendarahan otak di usia 59 tahun.

Medina Zein sendiri kini masih menjalani hukuman penjara usai dijatuhi vonis dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan dengan menjual tas Hermes palsu ke korbannya Uci Flowdea.

Baca juga: Ayahnya Meninggal Dunia, Medina Zein Izin Tinggalkan Penjara : Lihat Ayah untuk Terakhir Kalinya

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Tags:
Medina ZeinjenazahMuhammad Pujo Nistianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved