Berita Viral
SOSOK ARD Selebgram Bangka Belitung Diduga Punya Sampingan Muncikari, Postingan Terakhir Disorot
Inilah sosok ARD selebgram Bangka Belitung, diduga punya sampingan jadi muncikari, ditangkap di tempat karaoke. Postingan terakhir disorot.
Editor: Suli Hanna
Mereka ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Aceh Besar, Sabtu lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, kedua orang yang ditangkap tersebut merupakan pasangan suami isteri (pasutri).
Baca juga: SOSOK APS Selebgram Palembang Ditangkap Terkait Narkoba, Lulusan S2, Pengikutnya Capai Puluhan Ribu

“Penangkapan berawal dari laporan warga melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh terkait dengan akun Instagram Selebgram asal Aceh yang mempromosikan situs judi online,” kata Fadillah, Senin (28/8/2023).
Berlanjut dari laporan tersebut, sambungnya, tim yang telah dibentuk melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @srsuci_syam milik SRC (27), warga Nagan Raya.
Dari hasil lidik diketahui SRC sedang berada di rumahnya di salah satu gampong di Aceh Besar.
“SRC diringkus bersama suaminya HF (30), di rumahnya oleh Tim Rimueng,” beber dia.
“Dalam penangkapan ini, turut dilakukan penyitaan berupa satu unit handphone merk Iphone type 12 Promax, satu lembar ATM dan screenshot akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan atau endores judi online,” rinci Fadillah.
Akun media sosial milik SRC itu telah diikuti 174 ribu pengikut.
Ia tergiur dengan tawaran admin dari situs judi online itu, di antaranya MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT.
"Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan ke belakang," ucap Fadillah.
Suami Tidak Tahu SRC Promosikan Judi
Sementara itu, HF mengetahui sang istri melakukan endorse di akun Instagram milik pribadi SRC, seperti di fotonya tertulis situs MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT.
Namun ia tidak melaporkan ke Kepolisian dengan alasan tidak mengetahui bahwa itu merupakan situs judi online.
Ia mengaku, situs yang dipromosikan oleh istrinya itu adalah endores produk kecantikan.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga kuat melanggar Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: Tribun Sumsel
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|