Berita Viral
KRONOLOGI Selebgram di Babel Ditangkap, ARD Diduga Jadi Muncikari, Dipesan Lewat WA, Tarif Rp 3 Juta
Inilah kronologi penangkapan ARD (22) selebgram asal Bangka Belitung terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Kronologi seorang selebgram cantik berinisal ARD di Bangka Belitung ditangkap polisi.
ARD diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selebgram cantik ini menjadi muncikari dan jajakan wanita ke pria hidung belang dengan tarif Rp 3 juta.
Baca juga: SOSOK ARD Selebgram Bangka Belitung Diduga Punya Sampingan Muncikari, Postingan Terakhir Disorot
Melansir dari Bangka Pos, Sabtu (2/9/2023) Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel.
Tim berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana TPPO dengan modus pelaku merekrut perempuan. Dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan eksploitasi seksual.
"Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi.

Bahwa ada diduga pelaku satu orang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Sabtu (2/9/2023)
Satu orang perempuan yang saat ini menjadi tersangka tersebut, dikatakan Jojo, diduga merupakan orang yang menyediakan perempuan lain untuk aktivitas kegiatan prostitusi.
"Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung. Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," kata Jojo.
Ia mengatakan, Tim Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, telah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku, sejak Jumat 1 September 2023 pukul 22.30 WIB.
Lokasinya bertempat di sebuah Hotel di Jalan Koba.
"Tim melakukan tindakkan upaya paksa, berhasil mengamankan dua orang perempuan yaitu korban eksploitasi seksual atau prostitusi," jelasnya.
Korban itu, berinisial AM (21) dan NL (23) diamankan sedang berada di kamar hotel yang berbeda.
"Saat diamankan dua korban perempuan, sedang melakukan aktivitas prostitusi di dalam kamar hotel tersebut," lanjutnya.
Kemudian, saat korban diamankan, dijelaskan Jojo, dari hasil interogasi korban NL mengaku disuruh tersangka ARD, untuk melakukan kegiatan prostitusi di hotel tersebut.
Sumber: Tribun Sumsel
Panti Jompo di Tiongkok Tampilkan Penari Pakai Rok Pendek untuk Bantu Pengobatan, Berakhir Dikritik |
![]() |
---|
Gadis Cantik Ini Viral, Dikira Model Ternyata Seorang Profesor Muda Pengajar Kecerdasan Buatan |
![]() |
---|
Potret Pertunangan Pangeran Eropa Kerajaan Albania dengan Fotografer Pribadinya, Usai 6 Bulan Cerai |
![]() |
---|
Alaska Barat Diterjang Topan Dahsyat, Rumah-rumah Tercerabut dari Pondasi, 1.000 Orang Mengungsi |
![]() |
---|
Dorong Lurah hingga Masuk Parit, Warga di Medan Timur, Medan Dilaporkan ke Polisi "Meresahkan" |
![]() |
---|