Berita Viral
Dituduh Curi Bakpia, Nenek Diamuk Massa, Kerja jadi Pemulung Rosok, Gubuk Reyotnya Memprihatinkan
Pilu nenek di Bantul diamuk massa dituduh curi bakpia, berniat bayar. Gubuk reyotnya bikin miris.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu menghampiri seorang nenek asal Bantul.
Video nenek berinisial N diamuk massa ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
N yang merupakan seorang nenek paruh baya ini dituduh mencuri bakpia di Pasar Niten, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Dari video yang beredar, perempuan itu tampak mengenakan baju merah.
Ia berusaha mempertahankan tubuhnya yang terkena pukulan dan tamparan dari warga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana membenarkan terkait kejadian tersebut.
Melansir TribunJogja.com, N tercatat sebagai warga Padukuhan Ngrame, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Nasib Pria 18 Tahun Sedang Musyawarah Keluarga Mau Nikah Malah Dijemput Polisi, Video Mencuri Viral

"N kemarin kedapatan mengambil dagangan berupa jajanan (tanpa membayar) di tempat Pak Amir, pedagang di Pasar Niten," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Setelah ketahuan, N diamuk massa yang berada di Pasar Niten.
Namun, kejadian itu telah diselesaikan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo bersama Bhabinkamtibmas Tamantirto, Bantul.
"Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah dengan hasil (permasalahan pencurian tersebut) tidak akan diperpanjang," terangnya.
Lantas siapakah sosok N?
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan, N merupakan warga kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.
Melansir TribunJogja.com, sehari-hari, N bekerja sebagai pemulung.
Ia tinggal bersama suaminya di sebuah gubuk kecil di Padukuhan Ngrame, Kalurahan Tamantirto.
"Keseharian N sebagai pemulung rosok, ia menempati gubuk kecil untuk tempat tinggal bersama suaminya," ujar Michael, Rabu (30/8/2023).
Michael menjelaskan, kondisi tempat tinggal N dan suaminya sebenarnya tak layak huni.
Pasalnya, hanya berdinding sambungan banner bekas.
Tak jauh dari gubuknya, bertumpuk barang-barang bekas yang ia kumpulkan setiap hari.
Baca juga: PILU Jaenab Nenek 83 Tahun Ambil Kelapanya Sendiri Tapi Dituduh Mencuri, Dipalak Rp 6 Juta: Tak Rela

Tak berniat mencuri
Dari pengakuan N, ia sebenarnya tidak bermaksud untuk mencuri dan ingin membayar makanan yang ia ambil.
Namun, belum sempat membayar, ada orang yang meneriakinya maling.
Seketika, warga yang berada di Pasar Niten langsung mengeroyok N.
Tak berselang lama, keributan itu bisa diredam oleh masyarakat.
Kejadian itu kemudian diselesaikan secara musyawarah.
Diberi bantuan
Mengetahui kondisi N yang hidup tak mampu, Wakapolres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini bersama jajarannya memberikan bantuan untuk N, Selasa (29/8/2023).
Mereka memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok seperti mi instan, telur, beras serta uang santunan kepada N.
"Tidak banyak, namun bisa cukup membantu dan bermanfaat," ujar Wakapolres Bantul.
Sementara itu, N menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Bantul dan jajarannya yang telah memberikan bantuan.
"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu polisi yang telah memberikan bantuan ini."
"Sekali lagi terima kasih banyak Pak Polisi dan Ibu Polisi, matur nuwun," ucapnya.
PILU Jaenab Nenek 83 Tahun Ambil Kelapanya Sendiri Tapi Dituduh Mencuri, Dipalak Rp 6 Juta: Tak Rela
Pilu seorang nenek bernama Jaenab berusia 83 tahun yang dituduh mencuri kelapa.
Wanita lansia itu pun bahkan dipalak sebesar Rp 6 juta oleh pelapor.
Padahal sang nenek hanya mengambil kelapa dari pohon miliknya sendiri.
Kuasa hukum nenek tersebut pun tak rela kliennya disuruh bayar Rp 6 juta, bahkan seribu rupiah pun tak rela.
Baca juga: SOSOK Tika Bonet, Dulu Tukang Cuci Piring, Kini Sukses Jadi Influencer, Karier Moncer:Hasil Dedikasi
Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.
Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.
Diketahui kejadian bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa
Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.
Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.
Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.
Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.
"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.
"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"
"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Berakhir Damai
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.
"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak.
Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan Pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.
Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.
"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.
Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.
"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 skitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.
"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu.
Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.
(Tribunnews/TribunMedan)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan TribunMedan
Sumber: Tribunnews.com
Penjelasan BPOM RI Soal Mie Instan yang Mengandung Residu Pestisida atau Etilen Oksida |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Pamulang: Rumah Serasa Dihantam Meteor, Dentuman Keras, Batu Mental, Abu Tebal |
![]() |
---|
FBI Pasang Harga Selangit Demi Penangkapan Penembak Charlie Kirk, Hadiah Rp 1,6 Miliar Menanti |
![]() |
---|
FBI Rilis Rekaman Pelarian Penembak Charlie Kirk, Begini Cara Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksi |
![]() |
---|
5 Tahun di Indonesia, Bule Jerman Syok Lewat Depan Rumah Ferdy Sambo, Kontras dengan Rakyat Miskin |
![]() |
---|