Breaking News:

Selebrita

Tak Mau Bagian Intimnya Dipegang-pegang Pacar Pilotnya, Dewi Perssik: Gue Perempuan Mahal!

Dewi Perssik mengaku calon suaminya, yakni Rully sempat meminta meraba-raba bagian intim milik dirinya, tegas menolak!

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Instagram @waroengkopikangrully, Tangkapan layar Sripoku
Dewi Perssik sebut Rully sempat ingin memegang bagian intimnya. 

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Saipul Jamil melalui video di kanal YouTube seleb cam.

"Kami datang kemari terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara tersebut.

Pengacara juga mengungkapkan alasan di balik langkah hukum ini, menyatakan bahwa Saipul Jamil ingin memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik dan ingin ada penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.

"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," ujar pengacara tersebut.

Kuasa hukum Saipul Jamil menyebut Dewi Perssik dilaporkan atas Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Saipul Jamil laporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik.
Saipul Jamil laporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik. (Instagram/ saipuljamilreal)

Dalam kasus ini, Saipul Jamil merasa bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Dewi Perssik.

Dewi Perssik sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil, penjahat kelamin, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah membuktikan bahwa ia bukanlah seorang pedofil.

Ia juga menyoroti bahwa pada saat peristiwa yang dituduhkan terjadi pada tahun 2016, korban yang terlibat telah mencapai usia dewasa.

Pria berusia 43 tahun ini membantah bahwa dirinya adalah seorang penjahat pelecehan terhadap anak-anak, seperti yang pernah dikatakan oleh Dewi Perssik.

Lebih lanjut, Saipul juga menegaskan sangat membenci dengan pelaku KDRT.

“Saya juga benci sama pedofl dan KDRT, saya bukan pelaku pedofl," ucap Saipul Jamil, dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/8/2023).

Ia pun menjelaskan kasus hukum yang pernah menyeretnya hingga masuk ke dalam bui.

"Keputusan pengadilan tidak ada pedofl. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," sambung Saipul Jamil.

Baca juga: Tingginya Hasrat Seks Dewi Perssik, Saipul Jamil Kewalahan, Nekat Main di Studio TV: Dengkul Gemetar

Sementara, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya memang telah menerima surat somasi dari Saipul.

Halaman
1234
Tags:
Dewi PerssikRullypilotmenikahorgan intim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved