Breaking News:

Pramugari Selvi Purnama Sari Saksi Korupsi Lukas Enembe, Antar Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi

Inilah potret Selvi Purnama Sari, pramugari yang terseret kasus korupsi Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Editor: Galuh Palupi
Capture YouTube/Tribun Papua
Sosok pramugari saksi kasus korupsi Lukas Enembe 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah potret Selvi Purnama Sari, pramugari yang terseret kasus korupsi Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Selvi Purnama Sari dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (25/8/2023).

KPK menduga Selvi Purnama Sari pernah diperintah Lukas Enembe mengantarkan uang miliaran rupiah menggunakan jet pribadi.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa menerima suap sebanyak Rp 45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar dari sejumlah rekanan.

Meskipun sudah sampai di meja pengadilan, KPK masih terus mengusut kasus-kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua tersebut.

Pramugari Selvi Purnama Sari di pusaran kasus korupsi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
Pramugari Selvi Purnama Sari di pusaran kasus korupsi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe (Istimewa)

Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk pramugari Selvi Purnama Sari.

Baca juga: Tak Mau Bagian Intimnya Dipegang-pegang Pacar Pilotnya, Dewi Perssik: Gue Perempuan Mahal!

Ia diduga menjadi orang yang berperan mengantarkan uang miliar rupiah atas Lukas Enembe.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatkan, Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali Fikri, dikutip dari Tribunnews.com, pada Sabtu (26/8/2023).

Bukan Selvi Purnama Sari saja, total KPK memeriksa tiga orang saksi.

Adapun dua orang saksi lainya yakni Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian dan wiraswasta Agus Gunawan.

Torang Daniel Kaisardo diperiksa sebagai saksi tentang pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe.

Sedangkan Agus Gunawan, diperiksa penyidik KPK soal dugaan adanya perintah tersangka Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," beber Ali Fikri.

Awalnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Selvi Purnama SariLukas EnembePapuaKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved