Breaking News:

Selebrita

BUKANNYA Minta Maaf, Mayang Unggah Ini di Sosmed, Kini Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara

Akhirnya Mayang dan Lolly Unyu resmi dipolisikan gara-gara kelakuan saat nonton upacara bendera HUT ke-78 RI. Unggahannya langsung disorot.

Editor: Suli Hanna
TribunSumsel
Mayang memberikan reaksi usai dipolisikan. 

TRIBUNTRENDS.COM - "Hidup itu mudah," sepenggal postingan Mayang adik Vanessa Angel disorot.

Kini Mayang dan temannya, Lolly Unyu, dipolisikan oleh Pakar Hukum Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/23).

Postingan Mayang pun disorot.

Apa yang Mayang tuliskan di postingannya?

Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas menertawakan upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.

Sebelumnya diketahui Jaenudin telah melayangkan somasi kepada Mayang dan Doddy Sudrajat mendesak agar segera meminta maaf kepada publik.

Namun somasi tersebut tak diindahkan, hingga pihaknya membawa polemik tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Dianggap Lecehkan Upacara HUT ke-78 RI, Didesak Minta Maaf: yang Lucu Apa?

Sosok pakar hukum Jaenudin yang mensomasi Mayang dan ayahnya desak segera meminta maaf di depan publik buntut menertawakan upacara HUT ke- 78 RI
Sosok pakar hukum Jaenudin yang mensomasi Mayang dan ayahnya desak segera meminta maaf di depan publik buntut menertawakan upacara HUT ke- 78 RI (ig/dodysoedrajat_1/Grid.ID)

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin dilansir dari YouTube Intens Investigasi Minggu (27/8/23).

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Adapun dalam video Mayang bersama rekan-rekannya itu dinilai menunjukkan saat prosesi upacara yang mengandung simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.

Kini Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," tutur Jaenudin.

Sementara melalui Unggahan Tiktok terbarunya, Mayang bak memberikan reaksi usai dipolisikan.

Baca juga: SESUMBAR Mayang Dilamar Pria Turki Diberi 20 Ekor Onta, Doddy Sudrajat Disindir Caren Delano: Halu!

Mayang memberikan reaksi usai dipolisikan.
Mayang memberikan reaksi usai dipolisikan. (TribunSumsel)

Adik Vanessa Angel itu mengunggah sebuah kalimat sindiran yang menyinggung soal omongan orang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
MayangLolly UnyuupacaraVanessa Angel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved