Breaking News:

Berita Viral

Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee? Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi, Diawali Bismillah

Viral wanita berkerudung makan mie lauk daging babi, baca Bismillah dan Al-Fatihah, bakal senasib dnegan Lina Mukherjee?

Editor: ninda iswara
Instagram @terang_media
Viral wanita berkerudung makan mie lauk daging babi, baca Bismillah dan Al-Fatihah, bakal senasib dnegan Lina Mukherjee? 

“Betul, hari ini LN datang untuk wajib lapor dan diperiksa kondisi psikologisnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, AKBP Fitriyanti, Kamis (8/7/2023).

Sementara itu, saat ditemui wartawan usai tes psikologi, Lina mengaku banyak menangis sat pemeriksaan.

Ia pun pun meminta doa agar dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Siapa tahu ada kesempatan lebih baik,”ujar Lina.

Lina juga mengatakan, pemeriksaan itu jadi salah satu syarat di persidangan nanti. Setelah itu, berkasnya akan dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan agar segera di sidang.

Lina Mukherjee saat berada di Polda Sumsel untuk menjalani tes psikologi, Kamis (8/6/2023).
Lina Mukherjee saat berada di Polda Sumsel untuk menjalani tes psikologi, Kamis (8/6/2023). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

“Iya sebagai syarat sidang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menjerat dua pasal sekaligus terhadap Lina yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Kedua pasal itu adalah Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP.

Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, penetapan dua pasal usai penyidik melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.

“Kita mendapatkan Fatwa MUI Sumsel bahwa perbuatan saudari LN dikategorikan penistaan agama yang bersangkutan LN juga melakukan kegiatan atau mentransmisikan konten yang menimbulkan kebencian terhadap satu kelompok, suku ras golongan termasuk pasal 28 ayat 2, sehingga dikenakan dua pasal sekaligus. Ancamannya lima tahun penjara,” kata Agung saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/5/2023).

Agung menjelaskan, sejak kasus ini bergulir mereka sudah melayangkan panggilan terhadap Lina sebanyak dua kali.

Selebgram yang dikenal pecinta artis Bollywood itu pun baru datang pada Rabu (3/5/2023) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Aku Udah Minta Maaf Ngamuk Lina Mukherjee, Tak Terima Gegara Konten Makan Babi Kini Jadi Tersangka

Biasa wara-wiri di media sosial membuat konten kontroversi, Lina Mukherjee kini tersandung masalah hukum.

Wanita bernama asli Lina Lutfia itu dilaporkan ke polisi gara-gara konten makan babi.

Beberapa waktu ke belakang, Lina memang sempat merekam momen saat menyantap hidangan babi.

ina Mukherjee sebelumnya sempat viral karena menghina Lesti Kejora hingga pengakuannya bikin Hotman Paris terheran-heran
ina Mukherjee sebelumnya sempat viral karena menghina Lesti Kejora hingga pengakuannya bikin Hotman Paris terheran-heran (youtube channel Hotman Paris Show)
Halaman
1234
Tags:
daging babiviralLina Mukherjee
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved