Berita Viral
Terobos Jalan yang Baru Dicor, Kadispora Lubuklinggau Mau Ganti Rugi tapi Telanjur Viral: Ya Allah
Kadispora Lubuklinggau, Purnomo mengaku telah dapat izin menerobos jalan yang baru dicor. Meski begitu, ia sempat merasa tak enak hati pada pekerja.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Purnomo buka suara setelah viral terobos jalan yang baru saja dicor.
Ia mengaku sudah mendapat izin dari para pekerja proyek.
Purnomo sempat merasa tak enak hati ketika melintas, ia bahkan sudah berniat untuk mengganti rugi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Purnomo ternyata tak mengetahui jalan yang dilewatinya masih basah.
Purnomo pun menegaskan bakal mengganti rugi bekas jalan yang kembali rusak setelah dilalui kendaraannya.
Namun Purnomo menyayangkan videonya keburu viral hingga menyebabkan kesalahpahaman.
Video mobil Toyota Innova Purnomo melintas di jalan yang baru saja dicor viral di media sosial.
Baca juga: Mobil Dinasnya Lindas Jalan Baru Dicor, Kadispora Lubuklinggau Salahkan Pekerja: Gak Ada Rambunya
Terlihat mobil Purnomo mengakibatkan jalan yang sudah dicor kembali rusak lantaran masih basah.
Peristiwa itu terjadi ketika Purnomo melewati jalan Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (9/8/2023).
Kala itu, Purnomo mengendarai mobil tersebut bersama keluarganya sepulang dari Rumah Sakir Ar Bunda.
"Saya hendak pulang ke Megang Sakti. Kebetulan saat itu saya mencari jalan alternatif terdekat," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Purnomo pun bercerita detik-detik melewati jalan yang dicor tersebut.
Saat melintas di jalan itu, Purnomo tidak melihat tanda-tanda jalan ditutup ataupun ada pengerjaan proyek.
"Aku ngecek jalan dulu sudah tidak ada, terus aku jalan terus di tikungan itu tak kelihatan cuman jaraknya 10 meter dari tikungan itu," sambungnya.
Purnomo baru sadar ada pekerjaan proyek ketika melihat para pekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Kadispora-Lubuklinggau-Purnomo-klarifikasi-soal-terobos-jalan-dicor.jpg)