Breaking News:

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

SINDIRAN Fikri Anak Freddy Budiman, Sambo Lolos Hukuman Mati: Lebih Suci Membunuh Dibanding Narkoba

Fikri Budiman anak Freddy Budiman turut menanggapi ramainya kabar anulis vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @fernandfikri
Anak Freddy Budiman tanggapi anulis vonis mati Ferdy Sambo 

Hukuman untuk Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun juga berubah menjadi 10 tahun.

Baca juga: Susi ART Putri Candrawathi Segera Pulang ke Rumah Majikan Setelah Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Dan hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Ayah Brigadir J Kecewa

Emosi menghampiri ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat.

Semua tak lepas dari vonis baru yang meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati.

Samuel Hutabarat pun terkejut tahu Ferdy Sambo mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) bagaikan petir di siang bolong bagi keluarganya.

Terlebih, tak hanya Ferdy Sambo yang mendapat diskon hukuman dari MA.

rmasi, Ferdy Sambo lolos dari pidana mati menjadi seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bharada E Ternyata Sudah Bebas, Terkuak Kondisi & Keberadaannya

Ferdy Sambo lolos hukuman mati
Ferdy Sambo lolos hukuman mati (YouTube Tribunnews)

Hukuman terhadap Ricky Rizal turut 'disunat', dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

"Begitu kami dengar bahwa putusan Mahkamah Agung hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup, ini ibarat petir di siang bolong," ujar Samuel, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (9/8/2023).

"Kami sangat terkejut mendengarnya."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Fikri BudimanFreddy BudimanMahkamah Agung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved