Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab

Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat melalui Instagram Stories pada Selasa (8/8/2023) langsung mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

Kolase Tribun Trends
Vera Simanjuntak tulis ayat Alkitab ini setelah vonis Ferdy Sambo disunat 

TRIBUNTRENDS.COM - Keputusan Mahkamah Agung menerima kasasi dan menganulir hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup langsung menuai atensi.

Selain Ferdy Sambo, MA juga menyunat hukuman penjara untuk Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Keputusan ini tentu saja langsung jadi sorotan, terutama untuk keluarga mendiang Brigadir J.

Dipantau Tribun Trends, Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat mengunggah postingan kompak terkait hal tersebut.

Vera Simanjuntak dan Reza Hutabarat melalui Instagram Stories pada Selasa (8/8/2023) langsung mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

Curhat kecewa Vera Simanjuntak setelah hukuman Ferdy Sambo disunat
Curhat kecewa Vera Simanjuntak setelah hukuman Ferdy Sambo disunat (Instagram @veramarethas_)

Berikut bunyi ayat tersebut:

Baca juga: TIDAK JADI Vonis Mati! Hukuman Ferdy Sambo Berubah Menjadi Penjara Seumur Hidup, Putri 10 Tahun Bui

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin."

Vera melanjutkan unggahan itu dengan menulis kalimat bijak bahwa ia tetap percaya pada jalan Tuhan.

"Tuhan kami percaya semuanya akan kembali kepadaMu.

Tidak ada satupun di antara kami kekal di dunia ini.

Hanya Engkau seorang. Engkau dan hanya Engkau ESA dan KEKAL selamanya."

Vera kemudian bak memberi pesan menyentuh pada mendiang kekasihnya, Brigadir J.

Ia teringat pada pesan Brigadir J semasa hidup agar selalu bersabar.

"Sabar ya sayang...

Baca juga: Penjelasan Foto Ferdy Sambo yang Diunggah Ajudan Pribadi, Kapan Waktu Pemotretannya Terungkap

Walaupun dirimu udah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar.

Itu kan yang abang terus ajarkan ke adek saat ngeluh, harus sabar.

Ternyata benar ya? Sabar itu ga ada batasnya.

Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," pungkas Vera.

Serupa dengan Vera, Reza Hutabarat juga mengunggah curhat bernada kecewa perkara sunat hukuman untuk Ferdy Sambo cs.

Curhat kecewa Reza Hutabarat
Curhat kecewa Reza Hutabarat (Instagram @maharezarizky)

Berikut isi unggahan Reza:

"Bang dirimu lihat apa dari sana?

Kenyataannya begitu pahit di dunia ini ya?

Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang, semua sudah berubah bang.

Pasti abang tau apa yang terjadi di balik semua itu kan.

Emang kita orang lemah jadi di di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal.

Baca juga: Viral Foto Ferdy Sambo di Rumah, Kuasa Hukum dan Kejagung Beber Fakta, Tak Ditahan di Mako Brimob?

Tapi Tuhan Yesus berkata gini

"Marilah kepadaku yang letih lebih dan berbeban berat. Aku akan memberi kelegaan padamu."

Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," tulis Reza.

Ibu Mendiang Brigadir J Kecewa

Rosti Simanjuntak ibu mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban kebiadaban eks Kepala Divisi Satgasus Polri ini mengaku kecewa dengan keputusan MA.

Saat dikonfirmasi Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Rosti yang tadinya tidak mendapat kabar tersebut akhirnya tahu.

Ia menyatakan rasa terkejut mendengar berita tersebut. Rosti juga mengau sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.

Rosti Simanjuntak kecewa hukuman Ferdy Sambo disunat
Rosti Simanjuntak kecewa hukuman Ferdy Sambo disunat (YouTube MetroTv)

Ia kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.

Ia pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

Baca juga: SOSOK Tribrata, Anak Ferdy Sambo Lolos Seleksi Akpol 2023, Prestasi Saat Ayah Meringkuk di Penjara

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menjamin tidak ada intervensi dari pihak manapun saat MA menyunat hukuman bagi Ferdy Sambo Cs.

Diketahui, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau itu sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya. Jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan," kata dia di gedung MA Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Sidang kasasi para terdakwa digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sidang vonis pada Senin (13/2/2023)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sidang vonis pada Senin (13/2/2023) (TribunNewsmaker Kolase)

Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Adapun Hakim agung yang mengadili kasasi terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.

Ferdy Sambo Cs pun kompak mendapat pengurangan hukuman.

1. Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

2. Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

3. Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.

4. Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023). (Tribun Trends)

Tags:
Vera SimanjuntakReza HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JRosti Simanjuntak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved