Berita Viral
Hidup Tak Tenang, Mariana Hapus Foto Pernikahan Tak Lagi Main Sosmed, Mau Fokus Urus Suami Muda
Pernikahnnya dengan Kevin ternyata bak jadi bumerang, Mariana kini putuskan tak mau lagi aktif bermain media sosial.
Editor: Galuh Palupi
Karenanya, pihak KUA meminta Mariana dan Kevin segera mengurus dokumen agar keduanya tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Baca juga: Mariana Sedih 2 Tahun Tunda Malam Pertama, Terungkap Kondisi Kevin, Tak Mungkin Melakukan Sekarang
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin pada Senin (7/8/2023), meminta Kevin dan Mariana segera mengurus dokumen nikah.
"Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama,” ujarnya, dikutip dari TribunPontianak via Sripoku.
Ia menegaskan pernikahan viral antara Kevin yang masih berusia 16 tahun dengan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.

"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," jelasnya.
Hakimin menjelaskan, sampai sejauh ini pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut segera mengurus dan meminta arahan ke KUA Tebas.
"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa prosesnya agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas terbuka," ucapnya.
Sebelum mengurus dokumen menikah secara agama, lanjut dia, Kevin diminta terlebih dahulu mengurus proses masuk Islam agar tercatat di KUA.
"Karena proses masuk Islam, saudara Kevin juga tidak tercatat di KUA,” kata Hakimin.
“Nanti kalau sudah terbit sertifkat masuk Islam lalu memperbarui KK yang diterbitkan Dukcapil, selanjutnya mengurus dokumen pernikahan," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya meminta kedua pasangan tersebut segera berkonsultasi ke KUA Tebas.
Baca juga: BELUM Lama Nikah, Mariana Istri Kevin Terancam Menjanda dan Dipenjara, Didatangi KPAI Masuk Pidana

Di sisi lain, Camat Tebas juga sudah memanggil Kevin dan Mariana untuk mengikuti arahan.
"Kecamatan Tebas sudah datang memberikan arahan ke mereka. Jadi jangan sampai kesannya pernikahan itu tidak boleh," katanya.
Hakimin menerangkan proses tahapan pernikahan antara Kevin dan Mariana yang belum tercatat ke KUA harus dilakukan segera.
"Pertama proses masuk Islam dahulu di KUA. Dapat sertifikat, lalu lakukan update data KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas," ucapnya.
Kesedihan Ibunda Alvan, Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Putra Bungsu Kesayangan Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Alvan Korban Meninggal Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Baru 4 Bulan Mondok |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Diberondong Karangan Bunga, Bentuk Protes Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Terdengar Tangisan dari Balik Beton, Tujuh Nyawa Bertahan di Reruntuhan |
![]() |
---|
Detik-Detik Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Doa Berubah Jadi Jeritan, 102 Korban Dievakuasi |
![]() |
---|