Berita Viral
Terungkap Profesi Mariana Wanita Usia 41 yang Nikahi Remaja, Ternyata Juragan, Dikenal Kaya Raya
Mariana wanita 41 tahun yang viral nikahi pria remaja dikenal kaya raya di kampungnya.
Editor: Galuh Palupi
Hanya saja, apabila terjadi penyimpangan dalam ketentuan umur, orangtua remaja yang dimaksud bisa mengajukan dispensasi ke Pengadilan.
Namun dipensasi tersebut hanya akan diberikan untuk alasan yang mendesak dan disertai bukti-bukti yang cukup.
Pemberian dipensasi juga akan diberikan setelah pihak Pengadilan mendengar langsung pendapat kedua calin pengantin yang akan menikah.
Di sisi lain, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa), terdapat beberapa alasan pernikahan di bawah umur perlu dicegah.
Antara lain berkaitan dengan kondisi fisik maupun reproduksi serta mental, dan pertimbangan pendidikan anak.
Selain itu untuk mencegah praktik Pemaksaan Perkawinan Anak yang merupakan bentuk kekerasan seksual sebagaimana yang tertera dalam UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual.
(Tribun Bogor)
Diolah dari artikel di Tribun Bogor
Sumber: Tribun Bogor
24 Jam dari Waktu Kejadian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 38 Korban Masih Dicari Tim SAR |
![]() |
---|
Kesedihan Ibunda Alvan, Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Putra Bungsu Kesayangan Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Alvan Korban Meninggal Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Baru 4 Bulan Mondok |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Diberondong Karangan Bunga, Bentuk Protes Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Terdengar Tangisan dari Balik Beton, Tujuh Nyawa Bertahan di Reruntuhan |
![]() |
---|