Breaking News:

Arti Istilah Viral

Apa Arti Grooming, Istilah Viral di TikTok? Kata Ini Kerap Dipakai Warganet di Berbagai Medsos

Inilah arti istilah viral Grooming yang berseliweran di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter

TribunTrends.com/Freepik
Arti istilah viral Grooming 

TRIBUNTRENDS.COM - Tribunners berikut ini arti kata Grooming yang viral di TikTok belakangan ini.

Kata ini ternyata juga kerap dijumpai di berbagai media sosial lainnya seperti di Instagram, Facebook hingga Twitter.

Lantas apa arti dari kata viral Grooming ini? 

Baca juga: Apa Arti Closure Istilah Viral TikTok? Bahasa Gaul Sering Digunakan dalam Percintaan Anak Muda

Inilah arti kata grooming, sering kali menyerang anak-anak yang bermain media sosial.

Tribunners mungkin pernah mendengar istilah gaul ini saat bermain media sosial, bukan?

Biasanya, grooming disebut dalam sebuah berita kejahatan hingga akhirnya ramai diperbicarakan netizen.

Selain itu, segelintir orang tak jarang pula dituding melakukan 'grooming' terhadap anak di bawah umur.

Sesuai pernyataan di atas, grooming kerap terjadi pada anak-anak.

Sebab itu, para orang tua harus mengerti arti kata grooming agar dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Arti kata grooming

Media sosial berpotensi berbahaya, jika digunakan anak-anak sejak dini.

Dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R(K) mengatakan bahwa risiko anak menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila, seperti grooming.

"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka (anak-anak) menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya," kata dr. Anggia dalam webinar pada Jumat (21/7/2023), seperti yang dikutip dari Antara.

Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia ini menerangkan bahwa grooming adalah bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.

Dikutip dari Social Media Victims, grooming saat ini marak dalam bentuk online.

Itu terjadi ketika orang dewasa menjalin hubungan emosional dengan seorang anak melalui komunikasi di media sosial (grooming online).

Tujuan si pelaku adalah untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengeksploitasi mereka. 

Role confusion menjadi salah satu dampak negatif roleplay yang tengah viral di media sosial. Lantas, apa itu role confusion? Ketahui pula arti kata roleplay agar semakin mengerti kegiatan anak-anak di medsos!
Anak-anak perlu diawasi saat berselancar di dunia maya. (Freepik.com/freepik)

"Para predator" itu biasanya pada tahap awal tampak bersikap normal, tetapi secara bertahap membangun keintiman.

Setelah menjalin interaksi yang ramah dengan anak, "si predator" dapat memperkenalkan topik seksual, mengirimkan gambar atau video eksplisit kepada anak tersebut.

Itu dapat membentuk semacam "hubungan khusus" atau rahasia bersama.

Si pelaku kemudian dapat menggunakan rahasia bersama mereka sebagai ancaman untuk mencoba meyakinkan si anak untuk terlibat dalam perilaku tidak pantas lainnya.

Baca juga: Apa Arti Askew Istilah Viral TikTok? Ternyata Fitur Rahasia Google, Belum Banyak yang Tahu Fungsinya

Itu sering kali merupakan upaya untuk menarik korban ke dalam skenario kompromi lebih lanjut yang dapat digunakan sebagai pemerasan untuk memperdalam hubungan mereka.

"Para predator" dapat mengancam untuk memberi tahu orang tua atau figur otoritas lainnya tentang hubungan mereka, jika korban tidak memenuhi tuntutannya.

Tuntutan tersebut dapat mencakup permintaan untuk mengirimkan gambar atau video yang tidak pantas dari korban atau permintaan untuk bertemu langsung.

"Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming," tutur dr. Anggia.

Oleh karena itu, orangtua harus mencegah dampak media sosial ini. 

Salah satunya adalah memfasilitasi media sosial di saat usia anak telah siap.

Dr. Anggia mengatakan bahwa anak usia setidaknya 13 tahun dapat mulai dikenalkan dengan media sosial karena sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar.

Meski begitu, anak tersebut tetap membutuhkan pengawasan orangtua.

Menurut Parents, anak usia 13 tahun masih dalam proses mengembangkan identitas dirinya.

Sementara, media sosial sering menciptakan pandangan menyimpang tentang harga diri dan relasi antarindividu.

Mahalnya harga kain seragam SMPN di Kota Malang ada yang mencapai Rp 1.250.000. Sedang untuk ukuran jumbo Rp 1.325.000.
Ilustrasi batasan anak yang diperbolehkan bermain media sosial. (Istimewa)

Pada usia 13 tahun ke atas, Dr. Anggia menyarankan orangtua masih menerapkan batasan terbuka untuk penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.

"Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan baik dampaknya, profil akademiknya, hasilnya, maupun cara mereka bergaul," ucapnya.

Dikutip dari Child Mind Institute, tidak hanya usia berdasarkan angka yang harus diperhatikan orangtua.

Orangtua juga harus mempertimbangkan kedewasaan anak sebelum mengenalkannya pada dunia maya.

Kedewasaan anak penting sebagai "modal" bermain media sosial, karena itu membantunya membaca isyarat sosial, kontrol impuls diri, dan menghadapi kritik atau penolakan di dunia maya.

Oleh karena itu, orangtua harus mempersiapkan kedewasaan anak untuk bermain media sosial sebelum anak mencapai usia 13 tahun yang dianggap sudah bisa mandiri.

Diolah dari artikel TribunJatim

Tags:
arti istilah viralTikTokGrooming
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved