Berita Viral
'Aman' Nasib Tablet yang Dipakai Cinta Mega untuk Main Judi Slot, Tak Akan Disita, Ini Penyebabnya
Terungkap nasib tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game judi slot, ternyata tidak akan disita, terungkap alasannya.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Cinta Mega yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, hingga kini masih menjadi perbincangan setelah bermain game diduga judi slot saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023) lalu.
Meski sudah banyak beredar bukti video jika Cinta Mega memainkan judi slot, namun dia masih membantah.
Dia mengatakan kala itu dirinya sedang bermain candy crush.
Cinta Mega mengaku bosan lantaran rapat yang sempat molor.
Seiring berjalannya waktu, Cinta Mega pun akhirnya mengakui jika dirinya salah.
Pengakuan itu terucap usai Cinta Mega dipanggil oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Dia pun meminta maaf terutama pada partainya yakni PDIP atas perbuatannya itu.
Baca juga: SOSOK Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Slot Game, Dulu Pernah Diperiksa KPK

Meski begitu, tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain judi slot tak akan disita, apa alasannya?
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Gembong Warsono menjelaskan tablet (tab) yang dipakai Mega bermain judi slot adalah aset negara.
Gawai itu diberikan secara cuma-cuma kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan.
Enggak mungkin kita sita," kata Gembong kepada wartawan pada Jumat (21/7/2023).
Terkait pelanggaran tersebut, pihaknya akan memeriksa tablet yang digunakan Mega untuk bermain judi slot itu.
Diyakininya, meski Mega sudah menghapus aplikasi judi slot dari tablet itu, masih terdapat rekam jejak digital dalam tablet itu.
"Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan.
Enggak mungkin bisa bersih.
Itu tetap kami telusuri, enggak usah khawatir itu," ujar Gembong.
Minta Maaf
Cinta Mega pun akhirnya meminta maaf terutama pada partainya yakni PDIP atas perbuatannya itu.
"Saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," kata Cinta Mega, Sabtu (22/7/2023).
Cinta Mega menegaskan dirinya juga siap menerima konsekuensi apapun atas perbuatannya itu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya menerima konsekuensi berupa sanksi apapun," kata dia.
Atas ulahnya itu, Cinta Mega mendapatkan sanksi keras dari PDIP.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, peringatan keras ini diberikan usai Cinta Mega memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang disampaikan, Cinta Mega pun mengakui sempat main game di ruang rapat paripurna DPRD DKI.
“Atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu ibu Cinta Mega,” ucapnya saat konferensi pers di DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
“Karena ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna,” sambungnya.
Kasus ini pun disebut Gembong, bakal dilaporkan oleh fraksi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI.
“Saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD partai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gembong juga mengaku mempersilakan Badan Kehormatan DPRD DKI bila ingin memeriksa Cinta Mega.
Ia pun menegaskan komitmen partainya untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.
“Kaitan dengan pelanggaran yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Kehormatan DPRD,” tuturnya.
Baca juga: Cinta Mega Menyesal, Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Main Game Judi Slot saat Rapat, Siap Disanksi

Terancam Kehilangan Kursi
Tak hanya itu, imbas aksinya itu Cinta Mega terancam kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih.
Hal ini diungkapkan anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Rasyidi terkait sanksi yang mungkin saja diterima oleh Cinta Mega bila terbukti main slot saat Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7/2023) kemarin.
Ia menyebut, sanksi yang kemungkinan diterima Cinta Mega beragam, mulai dari teguran lisan hingga diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya termasuk orang yang tidak mentolerir hal demikian. (Sanksi) bisa teguran, bisa juga kemudian di-PAW, tapi itu terakhir ya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Rasyidi menyebut, sanksi tersebut baru bisa diberikan setelah Badan Kehormatan meminta keterangan dari Cinta Mega.
Bila terbukti main slot saat rapat paripurna, barulah sanksi tersebut bakal diberikan kepada politikus senior PDI Perjuangan itu.
“Jadi ada beberapa kriteria yang harus kami penuhi, kalau kesalahannya begini oh ini (sanksinya) begini.
Kalau kesalahan begitu yasudah PAW-kan,” ujarnya.
Meski demikian, Rasyidi mengakui, Badan Kehormatan DPRD DKI hingga saat ini belum memanggil tindakan apapun terkait kasus tersebut.
“Badan Kehormatan tidak akan menindaklanjuti jika tidak ada laporan secara resmi,” tuturnya.
Baca juga: SEDIH Ayah Nyaris Dibakar Massa, Putri Bacaleg PDIP Bantah Dihamili Ayahnya: Disentuh pun Tak Pernah
Kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dikutip dari laman LHKPN, Cinta Mega memiliki harta sebesar Rp 7,6 miliar.
Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.
Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 350 juta.
Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.
Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.
Teracatat dirinya juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.
Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:

Baca juga: Diduga Main Slot Game saat Rapat, Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Capek Difitnah: Candy Crush
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 350.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 140.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 117.124
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 7.640.117.124
HUTANG Rp 300.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 7.340.117.124
(*)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bukan Orang Biasa, Gaji Salsa Erwina Disebut Selevel Anggota DPR RI, Viral Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|