Breaking News:

Berita Viral

Utang Rp6 Juta Tak Terbayar, Ortu Relakan Gadis 15 Tahun Dinikahi Pria 60 Tahun, Minta Bantuan di FB

Perkara utang-piutang Rp6 juta, gadis 15 tahun di Tojo Una-una, Sulawesi Selatan, dipaksa menikahi pria tua umur 60 tahun.

Editor: Suli Hanna
freepik.com
Ilustrasi pernikahan paksa - gadis 15 tahun dinikahkan dengan pria 60 tahun karena utang orangtua 

TRIBUNTRENDS.COM - MALANG nasib gadis umur 15 tahun Tojo Una-una, Sulawesi Selatan.

Ia mengaku dipaksa menikahi lelaki tua umur 60 tahun gara-gara utang Rp6 juta orangtuanya.

Bagaimana kisah lengkapnya?

IL gadis 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, terpaksa menikahi seorang pria berusia terpaut jauh dengannya demi menulasi hutang yang melilit kedua orangtuanya.

IL menikahi pria berusia sekitar 60 tahunan berinisial Haji DW untuk melunasi utang sebesar Rp 6 juta.

IL merupakan putri dari pasangan R dan L warga desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una.

Baca juga: Ryan Dono Dulu Batal Akad Gegara Mahar Sertifikat Rumah, Kini Pamer Calon Istri Baru, Nikah 23 Juli

ILUSTRASI - IL gadis 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, terpaksa menikahi seorang pria berusia terpaut jauh dengannya demi menulasi hutang yang melilit kedua orangtuanya.
ILUSTRASI - IL gadis 15 tahun di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, terpaksa menikahi seorang pria berusia terpaut jauh dengannya demi menulasi hutang yang melilit kedua orangtuanya. (handover)

Peristiwa itupun diunggah akun Facebook Ntan Umara.

"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan.

Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta.

Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun itu dikutip TribunPalu.com, Minggu (16/7/2023).

Informasi diperoleh TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya menikah di Kecamatan Ampana Kota.

Baca juga: Sedih Batal Nikah, Pria Makin Syok Uang Kawinan Dipakai Mantan Nikahi Selingkuhan, Dihina saat Tagih

Ilustrasi utang piutang
Ilustrasi utang piutang (freepik.com)

Keduanya bertolak dari kampung halaman menumpangi KM Nusantara.

Kepala Desa Kolami Apriansyah menyebutkan, sang anak sebenarnya menolak keras permintaan orangtuanya itu.

"Itu anak sempat datang ke rumah minta perlindungan.

Tidak lama mamanya, tante dengan omnya datang langsung pukul ini anak," ucap Apriansyah.(*)

TERLILIT Utang, Pria Ini Tega Rampok Ibu dan Anak di Binjai, Terekam CCTV 'Dia Tahu Dicari Polisi'

Gara-gara terlilit utang, pria di Binjai, Sumatera Utara nekat merampok ibu dan anak.

Aksinya itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari keterangan pihak berwajib, pelaku mengetahui jika dirinya sekarang dicari polisi.

Baca juga: ASTAGA Ibu Hamil Nekat Jadi Perampok, Bobol Rumah Tetangga di Sidoarjo, Polisi Pernah Kita Tahan

IG (35), perampok ibu dan anak di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), mengaku nekat merampok karena terlilit utang dengan mantan bosnya.

Saat itu pelaku sempat meminta korban berinisial S (29) mentransfer uang Rp 5 juta ke rekeningnya dan merampas ponsel.  

Pengakuan IG terungkap saat gelar perkara di Mapolda Sumut pada Selasa (11/7/2023) sore.

Menurut polisi, IG memakai uang hasil merampok untuk membayar utang ke mantan bosnya sebesar Rp 850 ribu.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan perampokan terhadap ibu rumah tangga di Binjai pada Selasa (4/2/2023) sore. Perampokan dilatarbelakangi utang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan perampokan terhadap ibu rumah tangga di Binjai pada Selasa (4/2/2023) sore. Perampokan dilatarbelakangi utang. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Lalu pelaku yang diketahui sempat bekerja sebagai karyawan di pabrik telur asin di Kota Binjai, memberi Rp 1 juta diberikan ke istrinya. Sisanya dipakai IG untuk kabur ke arah Aceh.

"Pelaku mengetahui bahwa dia sedang dicari polisi dan mantan bosnya.

Uang Rp 850.000 telah diamankan oleh penyidik begitu juga dengan uang Rp 1.000.000.

Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) Kombes Pol Sumaryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, S yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, melapor karena telah menjadi perampokan, Selasa (4/7/2023) pukul 16.00 WIB. 

Saat itu korban sedang bersama anaknya yang masih kecil di dalam rumah dan pelaku nekat masuk lalu mengancam akan membunuh. 

Viral seorang pria membobol rumah warga seorang diri di Brahrang, Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Viral seorang pria membobol rumah warga seorang diri di Brahrang, Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. (TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM @tkpmedan)

Dari penyelidikan polisi, pelaku ternyata tidak membawa senjata saat beraksi.

Namun di rekaman CCTV tampak pelaku berpura-pura menaruh tangan di belakang untuk menakuti korban seakan-akan membawa senjata.

(TribunPalu.com/ Rian Afdhal, Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunPalu.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Palu
Tags:
Tojo Una-UnaSulawesi Tengahdijodohkanutang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved