Breaking News:

Berita Viral

ASTAGA! Pengemis Pura-pura Buta Demi Belas Kasihan Warga, Saat Tas Digeledah Ditemukan SIM C

Kelakuan pengemis asal Sragen bernama Yudha Alfiad, dia pura-pura buta demi belas kasihan warga, saat digeledah, ditemukan SIM C di dalam tasnya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/YouTube Tribun Medan
Yudha Alfiad, pengemis asal Sragen pura-pura buta, saat digeledah ditemukan SIM C. 

Apalagi setelah videonya saat memeluk Lady Companion (LC) di tempat karaoke tersebar luas.

Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, tampak bahwa Aris bermodalkan gelas plastik meminta-minta pada pengendara mobil yang berhenti di lampu merah.

Video kemudian berpindah lokasi dalam sebuah room karaoke, di mana Aris tampak sedang asyik memeluk seorang perempuan pemandu karaoke.

Kediaman keluarga Aris di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, bisa dibilang cukup bagus.

Bahkan lebih bagus dari kebanyakan rumah warga setempat.

Rumah keluarga Aris berbentuk joglo dengan atap genting yang tinggi.

Temboknya bercat warna krem dan lantainya berkeramik.

Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pandoyo, mengatakan bahwa Aris memang berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan.

"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya.

Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," kata Pandoyo.

Baca juga: KELAKUAN Pengemis di Pati, Pagi Minta-minta, Malamnya Foya-foya, Fotonya Mangku LC di Karaoke Viral

Menurut Pandoyo, orang tua Aris bekerja sebagai petani dan juga memiliki toko di rumah.

"Kalau kakaknya pengusaha peternakan.

Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong.

Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," ujar dia.

Pandoyo menduga Aris salah pergaulan sampai mengemis di lampu merah.

Halaman
1234
Tags:
pengemisSragenwargaSIM Cbutaberita viral
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved