Breaking News:

Berita Viral

BISA-BISANYA Anggota Satpol PP Pesta Miras saat Jaga Komplek Pemkab Bogor, 2 Botol Terpampang, Pecat

Empat anggota Satpol PP Kabupaten Bogor menjadi perbincangan karena pesta miras saat berjaga di Komplek Pemkab Bogor. Kasatpol PP buat langkah tegas.

Instagram @bogordailynews
Sejumlah oknum Satpol PP viral lantaran pesta miras di lingkungan Pemkab Bogor 

"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik) justru ini memberikan contoh yang kurang baik, makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: 3 Remaja Tewas Setelah Dipaksa Tenggak Miras & Dianaya, Ortu Pelaku Giring Anaknya ke Kantor Polisi

Video 4 Satpol PP jaga Kantor Bupati Bogor sambil pesta miras
Video 4 Satpol PP jaga Kantor Bupati Bogor sambil pesta miras (istimewa)

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.

"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal disetiap apel yang saya pimpin, atau pa sekdis dan kabid semua mengarahkan kepada diantaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.

Dipecat

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras.

Terlebih, hal itu dilakukan dikawasan perkantoran Pemkab Bogor yang notabene harus dijaga dengan ekstra karena merupakan pusat kantor pemerintahan.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.

Yakni perjanjian kinerja dan fakta integritas.

Dari dua hal tersebut, kata dia, sudah sangat jelas jika terbukti bermasalah maka ancaman sanksi yang akan diterima ialah pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.

"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.

Kisah Lainnya - BEREDAR Video Kades di Grobogan Diduga Tenggak Botol Miras, Kini Buka Suara: Itu Akting & Guyonan

Baru-baru ini viral video memperlihatkan aksi Fahrudin Kepala Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga mabuk-mabukan di dalam mobil.

Video tersebut diunggah sejumlah akun, salah satunya akun Instagram "Hukum & Kriminal" pada Jumat (23/9/2022) lalu.

Di video tersebut, Fahrudin yang mengenakan kaus polo kuning tampak menenggak botol miras jenis congyang di samping sopir. 

Sopir pria yang merekam sesekali tertawa melihat ekpresi wajah sang kades merespons rasa minuman beralkohol tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniSatpol PPmirasKawa-kawaAnggur MerahBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved