Breaking News:

Berita Viral

ASTAGA! Seniman Tato di Cilandak Paksa Pacar Makan Kotoran Manusia, Kos Dibayari Malah Diselingkuhi

Tega sekali, EP (29), menganiaya pacar serta paksa pacarnya makan kotoran manusia, di indekos kawasan Cilandak, sakit hati diselingkuhi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Istimewa
EP (29), menganiaya pacar serta melumuri wajah dan paksa pacarnya makan kotoran manusia, di indekos kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023). 

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Kapolsek.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.

Kasus Lain: Ibu Aniaya Anak Gegara Jualan Makaroni Tak Capai Target, Tubuh Disundut Rokok

Entah apa yang ada di benak pikiran ibu ini, pasca cerai punya hak asuh, dia justru tega menganiaya kedua anaknya.

Tak sendiri, sang ibu tega melakukan hal itu bersama kekasihnya.

Ironisnya, sang anak tidak sekolah dan diperintahkan untuk berjualan makaroni keliling.

Bila dagangan tidak habis terjual, sang ibu dan kekasihnya nekat menyudut rokok pada kedua anak kandungnya sendiri.

Kasus penganiayaan terhadap anak ini terjadi di Jalan Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: BARU 4 Bulan Pindah, Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibully Teman Sekolah, Dianiaya 2 Hari

Seorang wanita di Malang, bernama Rani Wahyuni (33) aniaya anak
Seorang wanita di Malang, bernama Rani Wahyuni (33) bersama dengan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (37) tega menganiaya ASA (14) dan AER (4).

Kasus KDRT ini pun telah terungkap dan dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Polres Malang menunjukkan 2 tersangka, yakni Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (37) yang tega menganiaya ASA (14) dan AER (4).

Halaman
1234
Tags:
tatoCilandakkotoran manusiapacarsenimanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved