Breaking News:

Berita Viral

Janda Ditemukan Linglung, Diperdaya Pria yang Kenal Lewat Aplikasi Jodoh, Ditinggal dan Ponsel Raib

Kenal lewat aplikasi jodoh, janda muda diperdaya pria kenalannya, ditipu hingga ponsel raib, ditemukan linglung.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Kenal lewat aplikasi jodoh, janda muda diperdaya pria kenalannya, ditipu hingga ponsel raib, ditemukan linglung. 

Namun, kini rencana tersebut gagal total.

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian bermula pada sekitar akhir tahun 2021.

KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.

KA mengatakan, akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.

Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.

"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni, yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan. Korban lalu mentransfer uang kepada KA," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).

Baca juga: Menikahlah Denganku Dilamar Murid Lewat Surat Cinta, Bu Guru Cantik Luluh: Cinta Lumpuhkan Logika

Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.

Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit, terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.

Jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Korban tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.

Mak comblang palsu, KA, saat diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur.
Mak comblang palsu, KA, saat diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. (KOMPAS com/dokumentasi Polsek Tanjungpinang Timur)

Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.

Polisi sempat mendatangi tempat tinggalnya di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.

Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.

Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.

"Saat ditanya pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BogorTantanjanda
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved