Breaking News:

Berita Viral

KASIHAN Bocah di Bali, Sebulan Lalu Digigit Anjing Rabies, Jadi Takut Air & Angin, Kini Meninggal

Kadek Riska Ariantini, bocah 5 tahun asal Buleleng, Bali berakhir meninggal. Ia meninggal menjadi suspek rabies imbas digigit anjing.

TikTok
Potret bocah 5 tahun di Bali saat menjalani perawatan di rumah sakit imbas digigit anjing rabies, kini meninggal 

Ia dijebloskan ke penjara karena si anjing telah menggigit seorang wanita hingga terluka parah.

Insiden ini diketahui terjadi pada 16 April 2023 pukul 19.30 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dikutip dari Siakap Keli, Rabu (26/4/2023), seorang pria dipenjara selama sebulan oleh Pengadilan Magistrate di sini hari ini karena melepaskan anjing Belgian Shepherd peliharaannya.

Ilustrasi anjing galak.
Ilustrasi anjing galak. (kompas.com)

Dari aksinya itu, anjing tersebut menyebabkan seorang wanita terluka parah akibat digigit, Minggu lalu.

Hakim Nurul Izzah Shaharuddin menjatuhkan hukuman kepada N. Trini Emmanuel Nettar, 53, setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Menurut dakwaan, dia dituduh menyebabkan bahaya atau malapetaka bagi TSSheela (35) dengan melepaskan hewan hingga korban luka parah di depan sebuah rumah di Jalan Kovil Hilir Perhentian pada pukul 19.30, 16 April 2023.

Tuduhan berdasarkan Bagian 289 KUHP membawa hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda hingga RM2.000 (Rp 6,7 juta) atau keduanya.

Pengadilan memerintahkan ayah empat anak itu untuk menjalani hukuman penjara sejak tanggal penangkapannya pada 18 April.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Amalina Johar meminta hukuman penjara yang sepadan dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan mempertimbangkan faktor kepentingan masyarakat karena perbuatan terdakwa melepaskan anjing menyebabkan korban menderita luka-luka.

Baca juga: Viral Anjing Merajuk, Ogah Turun dari atas Gedung Meski Dibujuk Petugas Damkar Beri Syair Manis

Ilustrasi anjing Belgian Shepherd marah
Ilustrasi anjing Belgian Shepherd marah (Freepik)

“Selain itu juga dapat memberikan pelajaran kepada para pelaku agar tidak terulang kembali perbuatan yang sama, serta mengajarkan kepada masyarakat untuk menjaga hewan peliharaannya agar tidak mencederai orang lain,” ujarnya.

Trini Emmanuel yang tidak didampingi pengacara mengajukan banding atas denda minimal dengan alasan tidak bekerja.

"Saya minta maaf atas kesalahan ini dan kepada semua pihak," katanya.

(Sripoku.com/Ari Wahyuni)(TribunTrends.com/Nafis)

Diolah dari artikel Sripoku.com 

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
berita viral hari iniKadek Riska AriantinirabiesanjingBali
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved