Berita Viral
ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar
Dua siswa SD, satu siswa SMP, dan satu remaja tak bersekolah di Lebak, Banten nekat membunuh ODGJ. Mereka juga menganiaya dan membakarnya.
Editor: Febriana Nur Insani
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa handphone milik korban yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima handphone itu dari terduga pelaku AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," ungkapnya.
Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.
Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.
Pelaku sempat menjual handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.
Baca juga: Nyawa Siswi SMP di Tanah Datar Melayang, Dibunuh Pacar Lalu Dikubur di Dapur, Begini Kesaksian Warga
Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.
"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.
Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.
"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)(TribunJatim.com/Ani Susanti)
Diolah dari artikel TribunBanten.com dan TribunJatim.com
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|