Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar

Dua siswa SD, satu siswa SMP, dan satu remaja tak bersekolah di Lebak, Banten nekat membunuh ODGJ. Mereka juga menganiaya dan membakarnya.

TribunBanten.com
Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa handphone milik korban yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.

Sosok AE semasa hidup
Sosok AE semasa hidup (TribunJatim/M Romadoni)

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima handphone itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," ungkapnya.

Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Pelaku sempat menjual handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Baca juga: Nyawa Siswi SMP di Tanah Datar Melayang, Dibunuh Pacar Lalu Dikubur di Dapur, Begini Kesaksian Warga

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."

"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Freepik)

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.

Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.

(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)(TribunJatim.com/Ani Susanti)

Diolah dari artikel TribunBanten.com dan TribunJatim.com

Tags:
berita viral hari inisiswa SDsiswa SMPODGJpembunuhanLebakBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved