Berita Viral
Ada 21 Kamar, Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Gaji Penjaga Miris, 10 Tahun Kerja cuma Segini
Curhat penjaga kontrakan milik Rafael Alun, gajinya miris, aset ayah Mario Dandy disita KPK.
Editor: ninda iswara
Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Perusaahan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak.
Para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.
Dari situlah, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS.
Atas perbuatannya, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca juga: Ini kan KW Pah Ngeyelnya Istri Rafael Alun Pamer Harta, Kini Ibu Mario Dandy Mewek Suami di Tahan
Berpeluang Dijerat TPPU
KPK bicara mengenai kemungkinan memiskinkan Rafael Alun menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Firli mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.
Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.
"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU."
"Karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Firli.
Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: Siapkan Rp 37 M di Safe Deposit Box untuk Hari Tua, Rafael Alun jadi Tahanan KPK, Pakai Baju Oranye

Reaksi Sang Anak
Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara pengniayaan berat berencana, Selasa (4/3/2023).
Ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa anak AGH (15).
Usai menjalani persidangan tersebut, Mario dihujani pertanyaan oleh sejumlah awak media mengenai penetapan tersangka ayahnya hingga kini ditahan KPK.
Dikutip dari tayangan youTube KompasTV , Mario tak memberikan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.
Mario yang berjalan keluar bersama tersangka lainnya, Shane Lukas hanya membisu dan menunduk.
(TribunJakarta/Tribunnews.com)
Diolah dari artikel di TribunJakarta.com dan Tribunnews
Bocah 13 Tahun di Amerika Meninggal Terinfeksi Amoeba Pemakan Otak, Punya Kebiasaan Pemicu Tertular |
![]() |
---|
Boneka Barbie Tiba-tiba Lengannya Kekar Berotot, Atlet Ilona Maher Pamerkan Standar Kecantikan Baru |
![]() |
---|
Gadis Balita Dinobatkan Jadi Dewi Kehidupan Baru di Nepal, Disembah dan Memberkati Umat Hindu Buddha |
![]() |
---|
Foto Biasa Jadi Keren Bak Berada di Colosseum Roma, Cocok Diunggah di Medsos, Pakai Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Pria Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun yang ke-113, Curhat Kenikmatan Hidupnya Bikin Panjang Umur |
![]() |
---|