Breaking News:

Berita Viral

Ada 21 Kamar, Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Gaji Penjaga Miris, 10 Tahun Kerja cuma Segini

Curhat penjaga kontrakan milik Rafael Alun, gajinya miris, aset ayah Mario Dandy disita KPK.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Tribunnews
Curhat penjaga kontrakan milik Rafael Alun, gajinya miris, aset ayah Mario Dandy belum disita KPK. 

Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusaahan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak.

Para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Dari situlah, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS. 

Atas perbuatannya, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: Ini kan KW Pah Ngeyelnya Istri Rafael Alun Pamer Harta, Kini Ibu Mario Dandy Mewek Suami di Tahan

Berpeluang Dijerat TPPU

KPK bicara mengenai kemungkinan memiskinkan Rafael Alun menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Firli mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.

Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU." 

"Karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Firli. 

Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Siapkan Rp 37 M di Safe Deposit Box untuk Hari Tua, Rafael Alun jadi Tahanan KPK, Pakai Baju Oranye

Reaksi Mario Dandy ditanya soal Rafael Alun kini ditahan
Reaksi Mario Dandy ditanya soal Rafael Alun kini ditahan (YouTube Kompas TV)

Reaksi Sang Anak

Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara pengniayaan berat berencana, Selasa (4/3/2023). 

Ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa anak AGH (15). 

Usai menjalani persidangan tersebut, Mario dihujani pertanyaan oleh sejumlah awak media mengenai penetapan tersangka ayahnya hingga kini ditahan KPK. 

Dikutip dari tayangan youTube KompasTV , Mario tak memberikan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.

Mario yang berjalan keluar bersama tersangka lainnya, Shane Lukas hanya membisu dan menunduk. 

(TribunJakarta/Tribunnews.com)

Diolah dari artikel di TribunJakarta.com dan Tribunnews

Halaman 4 dari 4
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved