Breaking News:

Berita Viral

Ada 21 Kamar, Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Gaji Penjaga Miris, 10 Tahun Kerja cuma Segini

Curhat penjaga kontrakan milik Rafael Alun, gajinya miris, aset ayah Mario Dandy disita KPK.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Tribunnews
Curhat penjaga kontrakan milik Rafael Alun, gajinya miris, aset ayah Mario Dandy belum disita KPK. 

Rafael Alun Trisambodo kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ayah Mario Dandy Satriyo ini juga telah menjadi tahanan KPK.

"Ada peristiwa tindak pidana korupsi  yang dilakukan oleh saudara Rafael Alun Trisambodo pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjabat sejak 2005," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023) saat konferensi pers. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar atau setara Rp 1,3 miliar. 

"Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME," ujar Firli.

Selain itu, Rafael Alun juga diduga memiliki usaha yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan dengan berperan aktif dalam merekomendasikan PT AME kepada para korbannya.

Baca juga: Tahanan KPK, Rafael Alun Curhat Sudah jadi ASN yang Baik, Salahkan Anak & Istri? Hidup Sederhana

Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tahanan KPK
Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tahanan KPK (Warta Kota/ Henry Lopulalan)

Ditahan KPK

Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu resmi ditahan KPK sejak Senin (3/4/2023). 

Rafael Alun ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Ayah tersangka pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, itu ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023. 

"Saudara RAT dilakukan penahanan 20 hari pertama di rumah tahanan pertama di Gedung merah Putih KPK," kata Firli. 

Kontruksi Perkara Rafael Alun

Firli menyebut, Rafael resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tahun 2005. 

Di tahun 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," kata Firli.

Halaman
1234
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved