Breaking News:

Berita Viral

'Hukum Berat' Warga Korsel Ditolak Masuk ke Bali, Diduga Pelaku Kekerasan Asusila, 'Muncikari PSK'

Seorang pria warga negara Korea Selatan, berinisial KH (45), diduga pelaku kekerasan seksual ditolak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Bali

India Today/ Representative Image
Ilustrasi tindakan asusila. Warga negara Korea Selatan dilarang masuk ke Indonesia karena diduga sebagai pelaku kekerasan asusila 

TRIBUNTRENDS.COM - Diduga sebagai pelaku kekerasan asusila, seorang warga negara Korea Selatan ditolak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Pria berinisial KH (45) itu diduga menjadi muncikari PSK (Pekerja Seks Komersial).

Selain itu, KH juga diduga melakukan komersalisasi seksual dan persekusi sehingga kasusnya menjadi kasus hukum berat.

Baca juga: MEMANAS! Virgoun Ngaku Berhubungan Asusila, Tentri Syok Saat Tanya Langsung, Suami Inara Bikin Emosi

Seorang pria warga negara Korea Selatan, berinisial KH (45), yang diduga pelaku kekerasan seksual ditolak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Ilustrasi kekerasan asusila
Ilustrasi kekerasan asusila (OhBulan)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) itu tiba di Bandara Ngurah Rai setelah melakukan perjalanan dari Thailand, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, KH tercatat dalam daftar cekal oleh Interpol karena diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.

"KH melakukan komersalisasi seksual dan persekusi.

Artinya dia mungkin melakukan penjualan PSK (Pekerja Seks Komersial), dia mungkin muncikarinya diikuti dengan kasus kekerasan sehingga kasusnya menjadi kasus hukum berat sehingga menjadi konsen dari Interpol," kata dia kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

Anggiat mengatakan, TH masuk ke wilayah Indonesia mengunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan untuk berlibur di Bali.

Baca juga: VIRAL Sepasang Remaja SMP Kepergok Lakukan Asusila di Bulan Puasa, Perekam Jijik Saya Tuh

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Setelah terdeteksi masuk daftar pencekalan, WNA tersebut langsung dipulangkan ke Thailand sesuai permintaan pihak Interpol .

"Yang Warga Negara Korea Selatan itu permintaan Interpol supaya di-kick Bali.

Kemarin begitu kita terima, datanya identik, permintaan Interpol Thailand biar dia dibawa ke Thailand.

Ditolak pada hari yang sama," kata Anggiat.

DIDUGA Masih SMP dan SMA, 2 Pelajar di Pantai Konawe Ketahuan Berbuat Asusila, Videonya Viral

Video viral sepasang remaja di pantai di Konawe, Sulawesi Tenggara membuat heboh jagat maya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKorea SelatanWNAkekerasan asusila
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved