Berita Viral
Diculik Mantan, Gadis Bandung Disetubuhi Lalu Ditinggalkan di Lapangan, Pelaku Konsumsi Narkoba
Nasib malang Keysha gadis Bandung, diculik dan disetubuhi mantan pacar, ditinggalkan di lapangan, ini motif pelaku.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Fakta baru seputar penculikan gadis Bandung, Keysha Aurelia Arsina, mulai terkuak.
Diculik mantan pacar, Keysha ternyata juga sempat diperkosa.
Keysha diculik mantan pacarnya sepulang berkunjung ke rumah temannya.
Ia diculik dikawasan Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kota Bandung pada Minggu (7/5/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV warga.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria datang ke rumah teman korban di Jalan Kawaluyaan, menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut naik sepeda motor yang digunakan temannya.
Baca juga: Ditodong Pisau saat Diculik, Gadis Bandung Dilepaskan, Beber Perlakuan Keji Mantan: Dipukul, Dicekik

Setelah berhasil dipaksa, pelaku pun membawa korban pergi.
Dalam rekaman video CCTV tersebut sempat terdengar teriakan korban minta tolong.
Belakangan, pelaku diketahui merupakan mantan pacar korban yakni pria berinisial RG berusia 33 tahun.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Ayah korban, Wilma Luktani (39) mengatakan, pelaku ditangkap Polisi pada Senin 8 Mei 2023 malam.
"Sudah ditangkep, sekarang lagi diperiksa di Polrestabes," ujar Wilma, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).
Korban Disetubuhi Pelaku
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah NR di Kompleks Kawaluyaan, pada Minggu (7/5/2023) sejak siang hingga malam.
Kemudian, malam itu korban hendak pulang.
Namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR.
Saat itu, pelaku menanyakan kepada NR apakah dia adalah selingkuhan korban.
"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
Kombes Pol Budi Sartono melanjutkan, malam itu pelaku membawa korban ke Apartement Gateway Cicadas.
Baca juga: Viral Gadis 19 Tahun Diculik Mantan Pacar, Dilepaskan di Pinggir Jalan, Pelaku Nangis saat Ditangkap

Disana, korban disetubuhi oleh pelaku.
Keumudian, pada hari Senin (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung.
Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.
"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG, korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa di taruh di lapangan Saparua," katanya.
Pada Senin (8/5/2023) malam, petugas menemukan korban di wilayah Saparua sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu korban diamankan di Polrestabes Bandung, sedangkan pelaku diamankan pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Motif Penculikan
Motif pelaku melakukan penculikan akhirnya terungkap.
Melansir Tribun Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut jika motif RAG, pelaku penculikan terhadap Keysha karena cemburu.
Pelaku saat ini sudah berada Satreskrim Mapolrestabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan.
Selain melakukan penculikan, pelaku juga diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
"Untuk tersangka sendiri, ketika kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan, masih ada sisa pakai sabu atau narkotika yang sudah habis pakai tapi yang masih ada sedikit yang akan kita periksa lebih lanjut ke satuan narkoba," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Tolong Jemput Aku Isi Chat Pilu Gadis 17 Tahun, Kenalan Pria di FB, Diculik Lalu Digilir 3 Pemuda

Kepada Polisi, pelaku mengaku membawa korban ke apartemen Gateway Cicadas, selama satu malam.
"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
Antara korban dan pelaku ini, kata dia, pernah ada hubungan asmara. Namun, saat itu hubungan keduanya sudah berakhir.
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
(TribunBogor)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|