Breaking News:

Berita Viral

HUKUM Siswa, Guru Honorer Ini Terancam Dibui, Mediasi Gagal, 'Khawatir Kejadian Ini Terulang'

Nasib Sularno guru honorer di Musi Rawas Sumatera Selatan yang terancam dipenjara karena hukum siswa

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Ratusan guru di Musi Rawas menggelar aksi solidaritas meminta agar rekan mereka dilepaskan dari tuntutan atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya di Pengadilan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Akibat menghukum siswanya, seorang guru honorer di Sumatera Selatan terancam masuk penjara.

Diketahui insiden dugaan kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023).

Awalnya upaya mediasi dilakukan namun gagal.

Kemudian pada Hari Pendirikan Nasional, ratusan guru di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Lubuklinggai.

Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!

Mereka meminta majelis hakim membebaskan rekan mereka bernama Sularno (34) atas dugaan kasus penganiayaan murid, Selasa (2/5/2023).

Sularno merupakan guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dengan gaji Rp 500.000.

Ia kini terancam dipenjara selama 1 tahun dan denda Rp 60 juta usai dituntut JPU atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya inisial KV.

Kasus tersebut berawal saat Sularno menghukum siswanya, KV karena tak hapal dengan tugas yang diberikan pada Oktober 2022.

Saat dihukum, KV malah mengobrol dengan temannya. Hal tersebut membuat Sularno menendang pinggang korban.

Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan pihak PGRI dan polisi sempat menempuh jalur mediasi agar kasus tersebut tak bergulir

Namun, upaya itu gagal sehingga persidangan kembali dilanjutkan.

Raslim mengaku, mereka memberikan dukungan moril kepada Sularno yang kini terjerat hukum dan meminta majelis hakim membebaskan rekannya.

Kolase Tribunsumsel.com. Guru Sularno dan Aksi Demo PGRI di Halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).
Kolase Tribunsumsel.com. Guru Sularno dan Aksi Demo PGRI di Halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). (tribunsumsel)

“Apa yang dilakukan oleh rekan kami tidak sebanding dengan kesalahan siswanya.

Tindakan yang dilakukan rekan kami bukan menyakiti tapi sekedar mendidik, mohon dipertimbangkan. Siswa itu bahkan sampai sekarang masih sekolah, tidak mengalami cedera parah.

Harapan kami agar Hakim dapat membebaskan rekan kami,” ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniguru honorerSumselpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved