Breaking News:

Selebrita

'Demi Apapun Kami Bersalah' Zulfani Pasha Pemeran Ikal Laskar Pelangi Bantah Jual Istri di MiChat

Zulfani Pasha pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditangkap polisi atas dugaan tindakan pidana penipuan, mulai dari menjual sang istri di aplikasi.

Editor: Suli Hanna
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro) () 

Faktor Ekonomi

Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi' ini mengaku jika tindakannya ini disebabkan faktor ekonomi.

"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," kata mantan asisten sutradara di film Gundala produksi Joko Anwar itu.

Baca juga: Acungkan Pedang di Jalan, Zulfani Pasha Pemeran Ikal Laskar Pelangi Diamankan, Dikejar Warga, Nabrak

3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro) ()
3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro) () (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Zulfani dan Dua Temannya Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata.

Mereka adalah Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, istri Zulfani berinisial PA, dan pemilik senjata tajam (sajam) A.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023) dipimpin oleh Wakapolres Beltim Kompol Poltak ST Purba.

Kepala Satuan Reserse Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, pihaknya menetapkan tiga tersangka itu berdasarkan perannya masing-masing.

"Awalnya mereka diamankan berlima. Namun, setelah pemeriksaan lebih dalam, diketahui bahwa tiga orang ini yang paling berperan.

Baca juga: BAWA Samurai, Ikal Laskar Pelangi Sekongkol, Istri Modus Jualan di MiChat, Rampas Uang si Pemesan

Sedangkan dua orang lainnya hanya ikut saja," ungkap Wawan kepada Posbelitung.co, Selasa (2/5/2023).

Kemarin kelimanya juga sudah menjalani tes urine guna memastikan tidak ada kontaminasi narkotika yang memengaruhi perbuatan mereka.

Tiga tersangka ini akan dikenakan hukuman berbeda-beda berdasarkan tindak pidana yang dilakukan.

Maksimal hukuman yakni penjara 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Mengaku Tak Menjual Istri di Aplikasi Kencan

Fakta-fakta Zulfani alias Ikal laskar Pelangi terlibat kasus kriminal.
Fakta-fakta Zulfani alias Ikal laskar Pelangi terlibat kasus kriminal. (Instagram @zulfani_pasha)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Laskar PelangiistriZulfani PashaBangka BelitungMiChat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved