Berita Viral
MERESAHKAN Pelaku Begal Pemudik di Makassar Berhasil Ditangkap, 10 Masih Buron 'Saya Dijebak!'
Polisi akhirnya membekuk salah satu pelaku begal yang menyasar dua pemudik asal Kalimantan, 10 pelaku lain masih buron
Editor: Nafis Abdulhakim
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku pun sudah pernah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan ternyata telah melakukan hal yang sama atau resedivis pada 2021," ucapnya.
Menurutnya Axel Meivanka juga diketahui merupakan pelaku utama dalam aksi penganiayaan itu. Dia berperan menghadang dan menebas korban berkali-kali hingga luka.
Lebih lanjut, dari informasi yang dihimpun Axel Meivanka merupakan pecatan dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) B120 yang dibentuk oleh Walikota Makassar, Moh Ramadhan (Danny) Pomanto dan Kombes Pol Budhi Haryanto yang kala itu menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.
Diketahui, Ormas B120 dibentuk guna dapat menekan aksi kekerasan jalanan dan tawuran antarkelompok yang kerap terjadi di Makassar.
Hal itu diperkuat juga dengan beberapa tulisan tato di badan Axel Meivanka yang bertuliskan B120. Namun, polisi masih melakukan terkait informasi tersebut.

"Jadi begini sampai saat ini kita masih belum ke arah sana. Masih dalam pengembangan," katanya.
Ngajib memastikan para pelaku yang tega melakukan penganiayaan terhadap kedua korban itu merupakan kelompok pemuda yang memang sengaja menebar teror di Kota Makassar.
"Kalau yang kita dapat dari hasil pemeriksaan, dia bukan geng motor, bukan juga salah satu kelompok. Tetapi bergerak secara bersama dalam satu kelompok, tentunya masih dalam pengembangan apakah mereka terkoordinir dalam satu ormas atau bukan," ucapnya.
Baca juga: Driver Ojol di Sukabumi Jadi Korban Begal Saat Sahur, Teriakan Kagetkan Warga Pelaku Penumpangnya
Pelaku mengaku dijebak rekannya
Axel Meivanka hanya bisa tertunduk lesu saat dipamerkan polisi usai berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya. Axel hanya bisa menggunakan kursi roda dengan beberapa balutan perban di bagian betisnya usai ditembak polisi.
Di hadapan awak media dan polisi, pelaku utama penganiayaan terhadap dua pemudik ini mengaku aksi sadisnya dilakukan lantaran dijebak oleh rekannya sendiri.
"Saya dijebak, dia, teman saya minta tolong pertama. Karena dimanfaati, saya dikasih tahu itu korban yang serang," ucap pria bertato dihampir seluruh tubuhnya itu.
Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun lebih akibat aksi tindak pidana yang sama.
"Saya sudah dua kali melakukan, sudah pernah juga diproses tahun 2021. Vonis saya 1 tahun 3 bulan sama kasusnya," katanya.
Sumber: Kompas.com
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bukan Orang Biasa, Gaji Salsa Erwina Disebut Selevel Anggota DPR RI, Viral Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|