Berita Viral
NASIB Nahas Jemaat Wanita, Dianiaya Pendeta Pembantu di Kupang Saat Ibadah, Korban Babak Belur
Wanita asal Kelurahan Penkase Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya pendeta pembantu di salah satu Gereja Pentakosta
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita jemaat sebuah gereja di Kupang bernasib nahas karena dianiaya pendeta pembantu.
Bahkan korban mengalami babak belur setelah dianiaya pendeta pembantu tersebut.
Kini terungkap penyebab penganiayaan pada Minggu (16/4/2023) itu terjadi.
Baca juga: DERITA Mantan Istri Manajer, Diceraikan Sepihak dan Dianiaya, Babak Belur dan Nyaris Kritis
HCK (31), wanita asal Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya YARD, pendeta pembantu di salah satu Gereja Pentakosta di wilayah itu.
Tak terima dianiaya di depan puluhan jemaat lainnya, HCK lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Alak dan melaporkan kejadian itu.
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/4/2023) kemarin, saat berlangsung ibadah," kata Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi Edy kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Edy menuturkan, kasus itu bermula ketika jemaat melaksanakan ibadah pada hari Minggu dengan dipimpin Pendeta Daniel Mesack.

Sebagai gembala sidang, Pendeta Daniel Mesack lalu menyampaikan khotbahnya dan didengar dengan seksama oleh seluruh umat yang hadir, termasuk korban HCK.
Setelah Pendeta Daniel selesai berkhotbah, pelaku yang merupakan pendeta pembantu di gereja itu kemudian meminta waktu untuk berbicara.
Namun, pelaku diminta bersabar hingga ibadah selesai.
Ibadah kemudian dilanjutkan dengan pembawaan persembahan. Saat itulah, pelaku maju ke depan dan mengambil pengeras suara untuk berbicara.
Baca juga: Diduga Ada Penganiayaan Tahanan di Polres Pasuruan Kota, Pelaku Masuk DPO Masih Nunggu Pemeriksaan
Korban yang duduk kursi depan memotong pembicaraan dan menyarankan bahwa ruang evaluasi bisa dibuka setelah ibadah selesai.
Tak terima dengan saran korban, pelaku langsung turun dari altar dan menganiaya korban hingga babak belur.
Aksi oknum pendeta ini membuat kaget jemaat lain, dan mereka langsung melerai pelaku.
Tak terima dianiaya, korban mendatangi Markas Polsek Alak dan membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/48/IV/2023/SPKT/Polsek Alak Polresta Kupang.
"Kasusnya sedang kita tangani dengan memeriksa sejumlah saksi. Nanti akan kita sampaikan perkembangan kasusnya," kata Edy.
DERITA Mantan Istri Manajer, Diceraikan Sepihak dan Dianiaya, 'Babak Belur dan Nyaris Kritis'
Pilu seorang wanita di Batam yang dianiaya hingga babak belur oleh mantan suaminya.
Selain itu, wanita itu juga ternyata telah dicerai diam-diam.
Akhirnya terkuak pemicu kemarahan pria yang membuat mantan istrinya itu hampir kritis.
Baca juga: Diduga Ada Penganiayaan Tahanan di Polres Pasuruan Kota, Pelaku Masuk DPO Masih Nunggu Pemeriksaan
Seorang pria berinisial AHS, manajer sebuah perusahaan di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tega menganiaya mantan istrinya, MS (29), hingga babak belur karena pelaku ditagih utang.
“Benar sekali, yang bersangkutan dilaporkan ke Polsek Batam Kota karena menganiaya mantan istrinya hingga babak belur dan nyaris kritis,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/4/2023).
Betty mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan terhadap korban, penganiyaan ini terjadi saat korban menemui pelaku untuk menagih uang utang.

Namun pelaku menolak membayar utang dan malah menganiaya korban.
Pelaku menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghajar kepala korban. Bukan hanya itu, pelaku juga membanting tubuh korban ke lantai.
"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” terang Betty.
Menurut keterangan korban, apa yang dilakukan AHS ini bukanlah yang pertama.
Sebelumnya, korban pernah dianiaya pelaku di kawasan Lubuk Baja dan pemukulan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.
“Pemukulan pertama korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya hingga lebam di bagian mata, nyaris membuat pandangan korban kabur,” ungkap Betty.
Baca juga: PM Medan Jatuhkan Vonis Penjara 1,5 dan Pemecatan Perwira TNI usai Aniaya Serda Wira hingga Tewas
Kronologi kejadian
Penganiayaan terbaru terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/3/2023).
Betty menjelaskan awalnya korban menunggu pelaku untuk membayar utang yang dijanjikan akan dibayar di tempat kerja pelaku di The Plafon, Tunas Bizpark Blok F No.11 Batam Centre.
Namun setibanya di sana, pelaku dan korban malah terlibat cekcok yang disaksikan karyawan pelaku.
“Ironisnya, pemukulan tersebut dilakukan AHS di hadapan sejumlah karyawannya,” kata Betty.
Lebih jauh Betty mengatakan, korban sudah membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor : STPL/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023.
“Hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth, dan rekaman CCTV sudah diamankan, secepatnya kami akan mengamankan pelaku,” pungkas Betty.
Berdasarkan pengakuan MS kepada polisi, sebelumnya korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri.
Akan tetapi diam-diam, pelaku AHS menikah lagi dengan seorang perempuan.
Setelah menikah lagi, AHS diam-diam menggugat cerai MS di Pengadilan Agama.
Korban mengetahui dirinya diceraikan setelah menerima telepon dari panitera untuk mengambil akta cerai. (*)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Seorang Jemaat Wanita di Kupang Dianiaya Pendeta Pembantu saat Ibadah dan Nasib Mantan Istri Manajer, Diam-diam Diceraikan lalu Disiksa karena Tagih Utang
Sumber: Kompas.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|