Breaking News:

Berita Viral

'365 Hari Cuti Dibayar Penuh' Karyawan Beruntung Menang Undian Ini, Bak Ketiban Durian Runtuh

Nasib mujur karyawan dapat undian 365 hari cuti tapi tetap dibayar penuh, bisa diuangkan juga. Bak ketiban durian runtuh, bikin yang lain iri.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Monalisa
yan.vn
Pria menang undian cuti 365 hari tetap digaji 

Hal yang paling menarik perhatian semua orang mungkin adalah tiket undian dengan tulisan: "365 hari cuti dibayar penuh".

Penghargaan ini membuat semua orang merasa iri karena mungkin ini juga yang diinginkan oleh banyak karyawan lainnya.

Namun, karyawan dapat memilih untuk mengambil cuti dengan gaji penuh atau menggantinya dengan jumlah uang tunai yang sesuai.

Saat ini, belum diketahui pria beruntung itu akan memilih cara apa untuk menikmati hadiah tersebut.

Namun, penghargaan cuti berbayar penuh selama 365 hari ini memang sesuatu yang tidak semua orang bisa dapatkan.

Beberapa orang juga khawatir apakah pria di atas berani menerima penghargaan karena jika tidak bekerja selama 1 tahun, pengalaman dan kemampuannya dalam bekerja bisa turun.

Jika itu terjadi, dia bisa digantikan oleh orang lain.

Bagaimana menurutmu, Tribunners?

Kalau kamu jadi pria yang dapat undian itu, apa yang akan kamu lakukan?

'Aku Tak Dihargai' Wanita Kesal Gaji Lebih Sedikit dari Karyawan Baru, Pilih Resign Lalu Lamar Lagi

Selain kisah karyawan mujur tadi, sempat viral kisah seorang karyawan wanita lain.

Seorang wanita tak sengaja menemukan lowongan pekerjaan untuk karyawan baru di kantornya, lalu langsung kesal karena hal itu.

Melansir NY Post, wanita tersebut bernama Kimberly Nguyen (25), seorang penulis Vietnam-Amerika.

Nguyen membagikan pengalamannya itu lewat cuitan di Twitter pada 8 Maret 2023.

Dia diketahui berprofesi sebagai User Experience Writer atau yang lebih dikenal sebagai UX writer atau penulis UX.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inikaryawangajiChina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved