Breaking News:

Berita Viral

BIKIN Resah, Polisi di Lampung Grebek Prostitusi Berkedok Panti Pijat, 'Demi Kenyamanan Masyarakat'

Aparat Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, menggrebek tempat terjadinya praktik prostitusi berkedok panti pijat yang meresahkan warga

freepik.com
Ilustrasi prostitusi. Aparat Polsek Metro Barat saat melakukan razia di tempat pijat yang digunakan untuk prostitusi pada Sabtu (9/4/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Buat masyarakat resah, prostitusi berkedok panti pijat di Lampung ini digrebek polisi.

Penggrebekan yang dilakukan aparat Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung.

Polisi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat.

Aparat Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, menggrebek tempat terjadinya praktik prostitusi berkedok panti pijat yang meresahkan warga setempat.

Penggrebekan yang dilakukan aparat Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan kegiatan pijat plus-plus yang berkedok refleksi.

Kepala Polres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho langsung menginstruksikan jajaran Polsek Metro Barat untuk segera melakukan razia terhadap lokasi yang disebutkan oleh masyarakat.

Kapolsek Metro Barat Iptui Amirul Hasan yang segera melakukan razia atau penindakan pada Rumah Pijat Refleksi milik Leni Maryana yang bertempat di Jalan Sutan Syahrir RT 23, RW 06 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Ketika petugas tiba di lokasi pijat tersebut, Kapolsek mengatakan pihaknya mendapati pengunjung pria dan beberapa orang yang mengaku bekerja di tempat refleksi tersebut.

"Setelah dilakukan pendataan, diketahui tersapat pengunjung pria bernama PH (35) yang beralamat di Palembang, Sumatera Selatan," kata Kapolsek Metro Barat, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Prostitusi Masih Dilakukan di Bulan Ramadhan, Polisi Gorontalo Ciduk 5 Orang, Muncikari Diselidiki

Aparat Polsek Metro Barat saat melakukan razia di tempat pijat yang digunakan untuk prostitusi pada Sabtu (9/4/2023).
Aparat Polsek Metro Barat saat melakukan razia di tempat pijat yang digunakan untuk prostitusi pada Sabtu (9/4/2023). (Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro)

"Selain itu terdapat pekerja di tempat pijat bernama SA (34) yang merupakan warga Lampung Tengah, RI (44) warga Lampung Selatan, dan LM (39) warga Lampung Utara," imbuhnya.

Setelah melakukan pendataan, Kapolsek mengimbau pada pemilik refleksi agar tidak mengumpulkan orang di lokasi tersebut.

Serta mengimbau kepada pemilik usaha bahwa surat izin usaha sudah tidak berlaku.

Sehingga pihaknya meminta pemilik usaha untuk segera menutup usaha tersebut.

Kapolsek Metro Barat telah berkordinasi dengan Kasat Pol PP untuk melaksanakan penutupan tempat pijat tersebut.

Amirul mengatakan pihak Satpol PP Metro akan segera melakukan pengecekan terkait izin usaha tempat pijat tersebut.

"Akan dilakukan pengecekan oleh Kasitrantib terkait izin usaha pada Senin, 10 April 2023 ini," tukasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Polda Lampung  mengatakan pihaknya merespon cepat terkait keluhan yang disampaikan masyarakat untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.

"Tindakan Kepolisian yang telah kami lakukan merupakan respon cepat kami dalam menanggapi keluhan masyarakat dan Guna memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa" kata Kapolres.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu kami dalam memberikan informasi yang sangat bermanfaat,selanjutnya kami berharap untuk dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Metro ini" pungkasnya.

Prostitusi Masih Dilakukan di Bulan Ramadhan, Polisi Gorontalo Ciduk 5 Orang, Muncikari Diselidiki

Lima orang yang terlibat prostitusi saat bulan Ramadhan di Gorontalo diamankan pihak kepolisian.

Pemuda yang menjadi muncikari diselidiki polisi.

Polisi akan memberikan pembinaan untuk dua pasangan yang terciduk.

Sebanyak lima orang yang terlibat prostitusi pada bulan Ramadhan diciduk aparat Polresta Gorontalo Kota.

Mereka adalah IS (22) seorang pria muda yang bertindak sebagai muncikari, RL (31) wanita dengan pasangan prianya MA, AD (23) seorang pria dan wanita pasangan kencannya SM (21).

Mereka ditangkap polisi saat menggelar Operasi Pekat Otanaha I tahun 2023 di sebuah rumah penginapan di saat warga Kota Gorontalo tengah melaksanakan ibadah Ramadhan.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, Gadis Ini Ternyata Dijual Pacar Sendiri: Ada Main Mata

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (freepik.com)

“Polresta Gorontalo Kota terus menggelar Operasi Pekat Otanaha dengan sasaran judi, minuman keras, narkotika, premanisme, sajam dan prostitusi di wilayah Kota Gorontalo sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H,” kata Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo, pada Rabu (29/3/2023).

Dalam operasi ini aparat polisi berhasil mengamankan 2 pasangan di luar nikah serta 1 orang muncikari.

Mereka yang terjaring ini telah dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan dikembalikan setelah dijemput keluarga.

“Dua pasangan (di luar nikah) ini diberikan pembinaan, sementara untuk muncikari masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kompol Suharjo.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Resahkan Masyarakat, Polisi Grebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Metro Lampung dan Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari iniLampungprostitusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved