Breaking News:

'Saya Tergoda' Pria di Purworejo Tega Cabuli Anak Tirinya Usia 14 Tahun, Sempat Kabur ke Sumsel

Pria tega cabuli anak tiri berusia 14 tahun, sempat kabur ke Sumsel, begini pengakuannya.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi - pria mencabuli anak tiri 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Purworejo tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kini pria berinisial SE (52) itu telah ditangkap polisi dan ternyata pelaku merupakan residivis kasus serupa dan pernah divonis 7 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni.

"Ia terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Purworejo pada Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: JANJI Bakal Dinikahi Siri, Pengasuh Ponpes di Batang Tega Cabuli 8 Santriwati, Ini Kronologinya

Kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya menggemparkan warga Purworejo. Pasalnya pelaku berinisial SE (52) melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya menggemparkan warga Purworejo. Pasalnya pelaku berinisial SE (52) melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Saat ditanya, SE (52) mengaku tertarik dengan anak tirinya yang ia anggap cantik.

Sejak dua tahun yang lalu, pria bejat ini telah mencabuli anak tirinya beberapa kali.

“Saya tergoda dengan anak tiri saya yang cantik. Dia kan dekat dengan saya, sering guyon (bercanda)," kata SE.

SE mengartikan lain kedekatannya dengan anak tirinya tersebut.

Ia justru merasa kedekatannya mendorongnya mencabuli anak tirinya sendiri.

Tapi saya geer, mengartikan kedekatan itu dengan hal lain (mesum)," kata SE.

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata pernah dipenjara pada tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama.

Ia mengakui pernah divonis tujuh tahun penjara karena kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Baca juga: Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswanya, Modus Ingin Salurkan Ilmu 9 Kali

Sempat kabur

SE diketahui menikahi ibu korban sekitar 1,5 tahun yang lalu.

Kepada petugas, SE mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali.

"SE melakukan persetubuhan tersebut dengan mengancam korban akan diusir dari rumah dan tidak mau membiayai sekolah korban," kata Yuli.

Perbuatan SE pertama kali dilakukan pada 2021.

Namun baru diketahui ibunya beberapa hari yang lalu.

Melihat kejadian tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"SE melarikan diri ke Sumatra selatan setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo," kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah celana panjang jeans, warna biru dan 1 buah kaos lengan pendek, warna biru.

Yuli menambahkan, SE dipersangkakan melakukan tindak pidana tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Ngaku Nyaman, Begini Awal Mula Aksinya Terbongkar

 Pelatih taekwondo di Solo yang tega mencabuli tiga anak laki-laki kini ditangkap polisi.

Aksi bejat pria bernama Donny Susanto ini terungkap karena kecurigaan orangtua si bocah laki-laki.

Diketahui, Donny Susanto sendiri telah berkeluarga dan memiliki satu anak.

Menurut pengkuan Donny, praktik pencabulan tersebut dilakukannya setelah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: AKSI Bejat Guru Agama di Batang Cabuli 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Terkuak Modus Liciknya

"Sekitar 2,5 tahun.  Kejadian mulai setelah Covid-19," kata DS, kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).

DS meyakini bila murid yang menjadi korban hanya berjumlah tiga orang.

"Tiga, yakin," tutur dia.

Ketika ditanya apa yang membuatnya yakin bila korbannya hanya tiga, DS hanya bisa terdiam.

Dia kemudian menyampaikan bila tiga korban dalam aksi bejatnya dikenalinya.

"Kenal," ujarnya.

Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo
Donny Susanto, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). DS merupakan pelatih dojang Taekwondo di Gilingan, Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Alasan pelaku

Donny Susanto berdalih mencabuli tiga anak laki-laki tersebut karena sudah nyaman.

Kata Donny, rasa nyaman tersebut muncul karena dirinya sering bertemu dengan tiga muridnya tersebut.

"Sering ketemu dengan anak-anak. Mungkin terlalu sering ketemu, jadi nyaman," kata Donny.

Perbuatan menyimpang DS bahkan dilakukan meski dirinya sudah memiliki keluarga.

Yang bersangkutan juga sudah memiliki anak.

"Sudah berkeluarga. Punya satu orang anak," beber Donny.

Orangtua curiga tidak mau latihan

Kasus pencabulan terungkap bermula dari seorang korban berhenti berlatih taekwondo.

"Kalau nggak salah ingat sekitar akhir tahun lalu sudah ogah-ogahan latihan taekwondo," kata kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono, Jumat (24/3/2023).

Perwakilan dojang yang diikutinya sempat mendatangi rumah korban.

Dia ingin mengajak korban kembali berlatih. Namun korban menolak.

Penolakan korban tersebut kemudian memicu rasa curiga dari orang tuanya.

Saat itu, korban belum mau bercerita kepada orang tuanya.

Itu karena dirinya malu.

"Ibunya sudah curiga, ini kok anaknya, tidak mau latihan, lalu ditanyain pelan-pelan," ujar Widhi.

"Pelan-pelan, korban kemudian akhirnya mau cerita," tambahnya.

Orang tua korban kemudian melakukan pelaporan ke kantor Polresta Solo, sekira Jumat (17/3/2023).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Mereka kemudian memanggil korban untuk mendalami pelaporan.

"Menurut informasi yang saya terima, (DS kemudian ditangkap) Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB," kata Widhi.

"(DS) ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari dojang (lokasi kejadian)," tambahnya.

Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ayah di Purworejo Cabuli Anak Tiri Berusia 14 Tahun karena Tergoda"dan di Tribunnews.com dengan judul Ini Tampang Pelatih Taekwondo yang Cabuli 3 Anak Laki-laki di Solo: Pelaku Mengaku Karena Nyaman

Sumber: Kompas.com
Tags:
pencabulancabulPurworejoanak tiri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved