Berita Viral
Ayah David Beber Fakta Sidang AGH, Pelaku Saling Serang, Stres dan Teriak di Sel: Banjir Air Mata
Jadi saksi di sidang perdana AGH, ayah David beber fakta, para pelaku kini saling serang.
Editor: ninda iswara
Jonathan berjalan terburu-buru menuju Ruang Sidang 7, tempat AG disidang.
Namun dia masih enggan memberikan pernyataan sebelum persidangan.
Kehadiran Jonathan Latumahina ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh penasihat hukum David, Alto Luger.
Baca juga: TANGIS Ibu Mario Dandy Pecah, Ditolak saat Jenguk David, Istri Rafael Alun: Saya Minta Maaf Pak

"Bapaknya David akan hadir sebagai saksi," ujar Alto Luger saat dihubungi pada Rabu (29/3/2023).
Ayahanda David dihadirkan sebagai saksi di persidangan karena pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau juga sudah sempat diperiksa. Jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," ujarnya.
Sebelum menghadiri sidang, Jonathan Latumahina mengungkap janji akan membuat orang-orang yang terlibat di dalam penganiayaan sang anak menangis, bahkan hingga air mata mengering.
Kala itu dirinya menanggapi kabar ibunda Mario Dandy, Ernie Meike Torandek menangis minta maaf belum lama ini.
Dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck, Senin (3/4/2023) yang akan berjanji berjuang mencari keadilan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Dalam cuitan itu, Jonathan mengunggah potret David yang kini masih di rung ICU menjalani perawatan.
Sementara dalam keterangannya pula Jonathan menyebutkan bahwa tangisan yang muncul saat ini masih tangisan palsu.
Kendati begitu, Jonathan berjanji akan membuat pihak pelaku menangis hingga tidak ada yang bisa dikeluarkan lagi.
Ia bak memberikan sinyal aksi itu akan dilakukan dimulai pada hari ini, Senin (3/4/2023).
"Catat anakku, mulai besok akan dimulai tangisan2 sebenarnya dari orang2 zolim itu. Yang muncul sekarang masih tangisan palsu, mulai besok bapak akan bikin mereka menangis sampai gak ada yang bisa dikeluarkan lagi dari bola mata mereka. Kita mulai dari PN Jaksel," tulisnya.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum telah menjerat AG dengan dakwaan primair pasal penganiayaan terencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber: Tribun Sumsel
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|
Dibentak, Dicaci, Dipaksa Lepas Masker, dr Syahpri Tunggu Ucapan Maaf Keluarga Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|