Breaking News:

Berita Viral

Kuburan Sudah Digali, Wanita Bawa Papan Tolak Jenazah Dimakamkan di Lahan Miliknya, Videonya Viral

Beredar video memperlihatkan seorang wanita di Sumatera Utara (Sumut) menolak jenazah dimakamkan di lahan miliknya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Beredar video viral menunjukkan seorang ibu di Sumatera Utara tolak keras jenazah dimakamkan di lahan miliknya. Padahal, tanah kuburan sudah digali dalam untuk dimasukkannya peti mati. Namun ia tetap menolak sambil membawa papan pemberitahuan. Disaksikan keluarga yang meninggal dan para pelayat. 

Disaksikan ratusan para pelayat dan keluarga yang berduka, tak membuat ibu tersebut luluh.

Peti jenazah juga terlihat sudah berada di samping liang lahat.

Namun, si ibu tetap pada pendiriannya.

Peristiwa ini disebutkan terjadi di Laguboti, Toba, Sumatera Utara.

Netizen pun turut memberikan komentar dalam unggahan video viral tersebut.

@ah***: Cek aja putusan pengadilannya. Kalo emang bener ya hak si ibu lah

@boi**l: MAU KAGET TAPI DI SUMATERA UTARA, SY DOAKAN IBU SAAT WAFAT JUGA MENGALAMI HAL SERUPA...

@sab***ekriez: Jangan perna menyiltkan jnazah yg segera di makam kan. Krn bisa jadi karma buat yg mempersulit di kemuadian hari

@awan_aw***10: Gw setuju sih. Kalo masih tanah sengketa ya jangan sepihak dipake sebagai kuburan. (*)

Viral Pasutri Beli Blok Pemakaman Paket 'Kayangan', Harga Capai Rp 850 Juta, Ini Penampakannya

Bukan rumah mewah, pasutri ini pilih beli makam dengan harga ratusan juta.

Video yang memperlihatkan keduanya memilih kavling tanah kuburan pun viral di TikTok.

Apa alasan keduanya pilih beli kuburan seharga ratusan juta? 

Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan sepasang suami istri berencana membeli kuburan dengan harga ratusan juta.

Sepasang suami istri asal Indonesia terlihat sedang mencari tempat pemakaman yang cocok untuk keduanya.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inimakamkuburanSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved