Breaking News:

Berita Viral

Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Racuni Istri Demi Nikahi Adik Ipar, Sudah Selingkuh hingga Hamil

Seorang suami tega meracuni istrinya sendiri hingga meninggal dunia demi bisa menikahi adik iparnya.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Suami tega racuni istri demi nikahi adik ipar 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang suami tega meracuni istrinya sendiri hingga meninggal dunia demi bisa menikahi adik iparnya.

Kisah tragis ini melibatkan pasangan suami istri BP (28) dan istrinya SI (30), serta adik perempuan korban yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa cinta segitiga berujung maut itu terjadi pada hari Minggu (12/3/2023) malam,tepatnya di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kini BP sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, motif BP meracuni istrinya karena sakit hati . Sang istri tidak mengizinkan dirinya menikah lagi.

Sedangkan modus yang digaunakan untuk membunuh istrinya, ia menggunakan racun tawas yang dicampur dalam minuman.

Baca juga: SOSOK Ida Dayak, Dijuluki Wanita Sakti Asal Paser Kaltim, Aksi Sembuhkan Penyakit pakai Tarian Viral

Tersangka BP, suami yang tega meracuni istrinya di gelandang anggota Polres Tulangbawang Lampung dan ilustrasi racun dalam minuman
Tersangka BP, suami yang tega meracuni istrinya di gelandang anggota Polres Tulangbawang Lampung dan ilustrasi racun dalam minuman (KOLASE - Dok Polres Tulangbawang/Canva)

Meski sempat berpura-pura ikut panik saat istrinya sekarat, BP akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan polisi.

Berikut ini Fakta-fakta suami racuni istri demi nikahi adik iparnya :

1. Istri Tewas malam hari saat tidur

Seperti diwartakan TribunLampung.co.id, kasus ini terungkap bermula saat korban SI meninggal secara mendadak pada Minggu (12/3/2023) Malam.

Saat itu, sekira 22.30 WIB, SI mengalami kejang-kejang.

SI berusaha ditolong dengan diberi minum air kelapa muda.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

SI kemudian dibawa keluarganya ke Puskesmas.

Menurut pemberitaan Kompas.com, pelaku yakni BP bahkan sempat berpura-pura panik dan ikut membawa korban ke Puskesmas.

2. Modus Pelaku Memaksa Istrinya Minum Racun

Baca juga: Viral Kisah Wanita Kerja Jadi Perawat di Tanah Suci, Bahagia Bisa Sering Umroh, Gaji Besar

Pelaku memaksa korban meminum air putih yang sudah dicampur racun .

Saat itu, korban padahal sedang tertidur, namun dibangunkan tiba-tiba oleh pelaku.

Setelah memaksa istrinya meminum racun yang dicampur ke dalam air putih, pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.

"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

3. Racun dibeli secara online

Mengutip Kompas.com, Jibrael mengatakan, bahwa pelaku meracuni korban dengan racun tawas.

Racun tersebut dibeli pelaku secara online seharga Rp 117.000.

Jibrael menyebut, racun itu diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.

Ia pun memesannya secara online dan pesanan itu diantarkan oleh kurir pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Gak Usah Beli Baju Lebaran Viral Status WA Keluarga Dirkrimsus, Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang

Ilustrasi - Suami tega meracuni istrinya sendiri demi nikahi adik ipar
Ilustrasi - Suami tega meracuni istrinya sendiri demi nikahi adik ipar (EVA.VN)

"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu, dan memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih," ucap Jibrael.

4. Motif Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan suami racuni istri di lampung berangkat dari cinta segitiga di internal keluarga.

Si suami tersebut tega membunuh istrinya yang telah memberinya dua anak dengan cara diracuni di rumah orang tuanya.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.

"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael dikutip dari TribunLampung.co.id.

Fakta lain terungkap, si suami, BP, yang kini telah memiliki dua anak dengan korban, sebelum menikahi SI ternyata sempat menjalin kasih dengan A.

"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael dikutip dari Kompas.com.

Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi kakak kandung A.

Baca juga: Apa Arti Chuakz Istilah Viral TikTok? Sering Ada di Caption Bahkan Video Jedag-jedug, Ini Maknanya

BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.

"Adik kandung korban (A) memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan minta pertanggung jawaban dari pelaku," imbuh Kapolres.

5. Laporan Kakak Korban ungkp Kasus

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke polisi karena merasa curiga.

Kakak kandung korban berinisial S (38) merasakan ada kejanggalan dengan kematian adiknya.

S pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi dari jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.

Ibu di India tega racuni bocah 13 tahun (foto ilustrasi)
Ibu di India tega racuni bocah 13 tahun (foto ilustrasi) (Kompas.com)

Belakangan baru terungkap, SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi membenarkan fakta ini.

"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada hari Kamis (30/03/2023) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.

BP ketika itu sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023)

Ia dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Jibrael. (Surya Malang)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Surya Malang dengan judul 'Fakta-Fakta Suami Paksa Istri Minum Racun Demi Nikahi Adik Ipar, Cinta Segitiga Tragis di Lampung'

Sumber: Surya
Tags:
LampungPuskesmasberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved