Breaking News:

Berita Viral

TANGIS Ayah Shane Lukas Pecah, Hidup Ngontrak Kena PHK, Istri Tewas Kecelakaan, Kini Anaknya Dibui

Nasib ayah Shane Lukas sejak anaknya terlibat kasus penganiayaan memilukan. Ternyata hanya tinggal sendiri di kontrakan sempit. Istri tewas kecelakaan

Editor: Monalisa
Kolase YouTube Kompas TV, iNews
Tangis ayah Shane Lukas, istri meninggal kecelakaan, anak kini dibui 

TRIBUNTRENDS.COM - Kondisi ayah Shane Lukas sejak sang anak terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini makin pilu.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, nampaknya itulah yang tengah dialami Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas.

Tagor Lumbantoruan yang kena PHK kini harus pusing memikirkan nasib sang anak terlibat kasus penganiayaan.

Ayah Shane Lukas juga kini hanya tinggal sendirian di rumah kontrakan.

Baca juga: Manusia Biadab! Murkanya Keluarga David Baca Surat dari Shane, Tolak Beri Maaf: Minta ke Tuhanmu!

Rumah kontrakan ayah Shane Lukas
Rumah kontrakan ayah Shane Lukas (YouTube iNews)

Sebelumnya Tagor Lumbantoruan memang hanya tinggal berdua dengan Shane Lukas di kontrakan sempit tersebut.

Pasalnya sang istri telah meninggal dunia karena kecelakaan.

Melansir, TribunJakarta dari Inews, rumah kontrakan tersebut hanya memiliki satu buah kamar.

Di dalam kamar tersebut Shane Lukas tidur bersama ayahnya.

"Kadang tidur berdua, kadang tidur di depan, bawa kasur ke depan," ucap Tagor Lumbantoruan dikutip TribunJakarta dari YouTube Official iNews.

"Saya hanya tinggal berdua dengan Shane," imbuhnya.

Baca juga: GAYA Mario Dandy saat Rekonstruksi Tetap Mewah, Pakai Sepatu Rp 1 Juta, Shane Cuma Sandal Rp 30 Ribu

Semenjak ibunya meninggal, Shane Lukas bergantian dengan sang ayah memasak makanan untuk dikonsumsi sehari-hari.

Beda dari Mario Dandy Satriyo yang bergelimang harta, Shane Lukas hidup dengan penuh keprihatinan.

"Dapur ini sangat banyak cerita, saya belajar masak," ucap Tagor Lumbantoruan.

"Belajar dengan teman, padahal ini pekerjaan yang sangat saya benci,"

"Kami bergantian masak," imbuhnya sambil berkaca-kaca.

Ayah Shane Lukas menangis ingat kasus yang menjerat anaknya
Ayah Shane Lukas menangis ingat kasus yang menjerat anaknya (YouTube iNews)

Kini nasib pilu dirasakan Tagor Lumbantoruan yang tinggal sebatangkara setelah sang anak dibui akibat terlibat penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Tagor Lumbantoruan hanya bisa memasrahkan keadaan setelah hukuman yang diterima putranya.

Ditambah lagi, permohonan maaf dari Shane ditolak dan tak ada kata damai dari keluarga David.

Seperti diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David dan merupakan teman dari Mario.

Salah satu perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger berikan reaksi terhadap Shane Lukas yang mengirimkan surat permintaan maaf gegara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Tidak ada maaf, dan tidak ada damai," ujar Alto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023) dilansir TribunJakarta.com .

Alto menyebut surat tersebut nir empati karena Shane malah meminta doa dari David dan keluarga.

"Pertama, surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian.

Kedua, suratnya meminta David dan keluarganya berdoa untuk S.

Ini nir empati," ujar dia.

Baca juga: Kondisi David: Bisa Berdiri 20 Menit, Ingatan Belum Pulih, Jalani Stem Cell Treatment, Cedera Otak

Ia juga memposting surat yang dikirim Shane ke akun Twitter pribadinya.

Alto juga mengunggah foto David yang masih menjalani perawatan di RS Mayapada.

"Dear manusia-manusia biadab.

David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas David!" tulis Alto Luger.

"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!" tandasnya.

Sebelumnya, Tagor Lumbantoruan mengaku pertama kali mendapat kabar anaknya terlibat kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora setelah ditelpon penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sehari setelah peristiwa tersebut, Tagor mengaku dihubungi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi saya hari Selasa malam itu ditelepon pihak Polres jam 10 malam bahwa anak saya sudah di Polres," kata Tagor kepada wartawan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (3/3/2023).

Shane Lukas doakan kesembuhan David korban penganiayaan Mario Dandy
Shane Lukas doakan kesembuhan David korban penganiayaan Mario Dandy (YouTube Kompas TV)

Tagor terkejut mengetahui Shane berada di kantor polisi. Ia lantas menanyakan apa yang terjadi pada anaknya.

"Saya kaget. 'Kenapa bu?', saya bilang. 'Anak bapak di sini sebagai saksi'. 'Ada apa?'. 'Ada temannya berantem'. Jadi Shane sebagai saksi," ujar Tagor menirukan percakapan dengan penyidik.

Tagor pun diminta datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023).

"Karena mendengar itu saya kaget.

Saya belum tahu keadaannya siapa, lawannya bagaimana, saya datang saya tanya pihak polres," ucap dia.

Tagor berharap anaknya mendapat keadilan. Di sisi lain, ia juga mendoakan David agar segera pulih.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi.
Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh, semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orangtuanya selalu sehat," ucap Tagor.

Peran Shane Lukas

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S jadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Shane Lukas dijerat pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

Namun, dalam kasus tersebut, Shane Lukas tak dikenakan pasal penganiayaan.

Baca juga: DULU Teman Kini Saling Serang, Shane Bongkar Sok Jagoannya Mario Aniaya David: Ini Perintah Saya!

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan adapun pasal tersebut yakni Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Shane Lukas (19) mengaku mendapat jaminan dari Mario Dandy (20) supaya mau merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak itu ke David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Pilu Ayah Shane Lukas Tinggal Berdua di Kontrakan Sejak Istri Meninggal, Kini Sang Anak Dibui

Tags:
Shane LukasDavidayahrumah kontrakanpenganiayaanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved