Berita Viral
Perang Sarung Dini Hari, Sekelompok Remaja di Salatiga Ditangkap Polisi ' Ortu Pantau Kegiatan Anak'
Delapan remaja di Kota Salatiga diamankan Satreskrim Polres Salatiga karena terlibat perang sarung.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Terlibat perang sarung, delapan remaja di Salatiga diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/3/2023) malam di Jalan Lingkar Salatiga (JLS).
Polisi pun mengimbau untuk para orangtua selalu memantau kegiatan anak.
Delapan remaja di Kota Salatiga diamankan Satreskrim Polres Salatiga karena terlibat perang sarung.
Setelah diberi pembinaan, mereka memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan tindakan tersebut diambil karena adanya aduan masyarakat.
"Dilaporkan ada perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) pada Kamis (23/3/2023) malam, kita langsung melakukan langkah penyelidikan," ujarnya.
Pada Jumat (24/3/2023) dini hari, delapan remaja tersebut berhasil diidentifikasi dan dari hasil interogasi para remaja yang berstatus pelajar tersebut mengakui terlibat perang sarung.
"Selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung, kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi.
Baca juga: 8 Remaja di Tegal Diciduk Polisi Diduga sebelum Tawuran, Bawa Sajam, Menyesal Nangis di Kaki Ibu

Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," paparnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan petugas akan kembali memanggil pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah.
"Diharapkan agar pihak sekolah dan orangtua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah.
Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban," kata dia.
Henri mengatakan perang sarung menjadi tren saat remaja, biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah pelaksanaan shalat tarawih.
"Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul yang semula hanya bersifat bercanda, namun pada perkembangannya justru dapat menjadi tindakan anarkis berupa tawuran, bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau," jelasnya.
Sumber: Kompas.com
Penjelasan BPOM RI Soal Mie Instan yang Mengandung Residu Pestisida atau Etilen Oksida |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Pamulang: Rumah Serasa Dihantam Meteor, Dentuman Keras, Batu Mental, Abu Tebal |
![]() |
---|
FBI Pasang Harga Selangit Demi Penangkapan Penembak Charlie Kirk, Hadiah Rp 1,6 Miliar Menanti |
![]() |
---|
FBI Rilis Rekaman Pelarian Penembak Charlie Kirk, Begini Cara Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksi |
![]() |
---|
5 Tahun di Indonesia, Bule Jerman Syok Lewat Depan Rumah Ferdy Sambo, Kontras dengan Rakyat Miskin |
![]() |
---|