Berita Viral
Ciri-ciri Penipuan Surat Tilang Palsu Via WA, Mirip Modus Undangan Nikah, Jika Diklik Saldo Habis!
Mirip modus penipuan undangan pernikahan yang sebelumnya sempat viral, kini ada lagi modus penipuan memakai dalih surat tilang kendaraan
Editor: Galuh Palupi
Jika menerima surat etilang selain dari pengiriman pos, seperti Via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” lanjutnya.
Baca juga: Viral di TikTok, Aksi Nakes Buat Konten Bedakan Perlakuan ke Pasien BPJS & Umum, Banjir Hujatan
Perlu dicatat, setiap pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan terbukti melanggar lalu lintas.
Pemilik kendaraan bakal mendapat surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya seperti tanggal, tempat dan lain-lain.

Adapun untuk cara pembayaran tilang ETLE yang dirilis oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai berikut:
- Bagi pelanggar yang terekam CCTV polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia
- Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran
- Jenis pasal yang dilanggar
- Tenggang waktu konfirmasi
- Link serta kode referensi
- Lokasi dan waktu pelanggaran
Jika sudah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan harus melakukan klarifikasi. Untuk cara online, bisa dengan mengunjungi situs www.ETLE-PMJ.info. Selanjutnya, ikuti petunjuk yang ada.
Adapun untuk cara bayar denda tilang elektronik bisa melalui situs kejaksaan, berikut langkahnya:
- Kunjungi laman https://tilang.kejaksaan.go.id/
- Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang
- Klik ‘Cari’ Tunggu hasil besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian
- Terakhir klik tombol ‘Bayar’
Adapun untuk prosedur pembayaran denda bisa melalui perbankan maupun ikut sidang.
Setelah ada perintah untuk melakukan membayar denda.
Pelanggar bisa membayar lewat bank atau menghadiri sidang tempat yang ditunjuk.
7 Cara Cegah Penipuan Via WA
Belakangan ini marak modus penipuan melalui pesan di WhatsApp yang disamarkan menjadi undangan pernikahan atau resi paket palsu.
Rupanya modus penipuan ini termasuk dalam penipuan berkedok sniffing.
Para calon korban biasanya dikirimi link atau file berekstensi .apk melalui chat whatsapp, sms, atau email.
Mereka diminta mengklik agar aplikasi bisa diunduh dan diinstall di handphone.
Modus operandi ini disebut dengan istilah sniffing (pengendusan), karena aplikasi yang sudah diklik itu mampu merekam data penting mulai dari PIN, password, dan masih banyak lagi.
Sumber: Kompas.com
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|