Berita Viral
'Megang Aja Udah Bersin' Syok Mendag Zulhas Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Barang Impor Bekas
Menteri Perdagangan ngaku bersin hingga gatal-gatal setelah pegang barang impor bekas. Langsung bakar semua barang impor bekas senilai Rp 10 M.
Editor: Monalisa
Selain corak dengan kualitas menarik, harga jual pakaian impor bekas yang murah menjadi daya tarik tersendiri.
"Harganya mulai dari Rp 15.000 seperti cardigan.
Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp 100.000," ucap Kiki.
Meski demikian, Kiki tak menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.
"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun.
Setiap kali dapat barang saya juga selektif.
Masih ada labelnya juga.
Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya diekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.
Salah satu konsumen, Diana Bilqis (26) mengaku setiap bulan mengoleksi fesyen bekas impor.
"Memang harus selektif milihnya.
Gak bisa sembarangan asal beli.
Biar dapat barang yang bagus ya harus sabar mencari satu-satu," ucap Diana.
Tak jarang Diana mendapat produk-produk branded dari toko-toko thrifting.
Produk yang biasanya dijual dengan harga selangit, dengan hadirnya para penjual pakaian bekas impor ini bisa didapat dengan harga murah.
"Sering juga dapat produk seperti Uniqlo, Zara, dengan harga murah.
Sumber: Tribun Medan
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|