Selebrita
Pilu Lilis Karlina Pikirkan Ujian Kelulusan Putranya, RD Tersangka Kasus Narkoba, Tempuh Cara Ini
Sedih Lilis Karlina pikirkan nasib pendidikan anak, jelang ujian kelulusan malah tersandung kasus narkoba.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) kini menjadi tersangka kasus narkoba.
Bukan hanya mengonsumsi dan kecanduan, RD justru diamankan sebagai pengedar narkoba.
Sebagai ibu, Lilis Karlina kini bingung memikirkan nasib sang pendidikan sang anak karena sebentar lagi akan ujian kelulusan sekolah.
Pihak keluarga Lilis Karlina melalui Kuasa Hukumnya mengupayakan agar anak Lilis Karlina bebas dari jeratan hukum.
Apa yang dilakukan Kuasa Hukum demi membela anak Lilis Karlina?
Dilansir Tribunnews.com sebelimnya, RD ditangkap karena mengedarkan obat terlarang.
Selain itu, RD juga sudah mengonsumsi obat terlarang dari usia 13 tahun.
Baca juga: Ga Ada Ekspresi Nyesel Syok Polisi, Anak Lilis Karlina, Usia 14 Tahun Jadi Pemakai & Pengedar Sabu

Akibat aksi menjadi pengedar, RD ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Dia ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ini, pihak Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menunjuk Evi Saepul Bachri untuk pendampingan hukum RD.
Evi Saepul Bachri atau biasa dikenal dengan panggilan Aphonk itu menyebutkan bahwa RD merupakan bagian dari korban.
"RD yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH ini merupakan bagian dari korban. Ia adalah korban dari teknologi dan pergaulan," ucap Aphonk kepada wartawan saat ditemui di Stasiun Kopi, Jalan Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/3/2023) malam.
Aphonk mengatakan pihaknya akan melakukan diversi untuk menyelesaikan kasus RD.
"Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tentunya Teh Lilis. Kami akan melakukan diversi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan persuasif," katanya.
Dia menjelaskan, diversi merupakan upaya dalam peradilan anak untuk proses pengalihan dari sistem pidana anak ke cara persuasif atau musyawarah.
Sumber: Tribunnews.com
Kondisi Kucing Uya Kuya saat Diselamatkan Sherina, Memprihatinkan: Tulang Menonjol saat Disentuh |
![]() |
---|
Nasib Kucing Eko Patrio setelah Rumah Dijarah, Kini Dirawat Dewi Perssik: Semoga Badai Cepat Berlalu |
![]() |
---|
Aurelie Moeremans Blak-blakan Pernah Ditawari Masuk Partai Politik, Minder karena Tak Kuliah |
![]() |
---|
Bukti Tampan Bukan Segalanya, Deretan Idol Kpop Cintanya Pernah Ditolak: G-Dragon Sampai Dibohongi |
![]() |
---|
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|