Breaking News:

Selebrita

Alasan Anak Lilis Karlina jadi Pengedar Narkoba, Tak Kekurangan Uang Jajan, Suka Mabuk: Ketenangan

Tak kekurangan uang jajan, ini alasan anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, disebut suka mabuk dan kecanduan.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews
Tak kekurangan uang jajan, ini alasan anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, disebut suka mabuk dan kecanduan. 

Teranyar, polisi mengungkap fakta miris keterlibatan RD dengan barang haram sejak usianya masih 13 tahun.

Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.

"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Edwar.

Baca juga: Profil Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP, Kini Diamankan Polisi

RD (15) anak Lilis Karlina, ditangkap karena mengedarkan narkoba
RD (15) anak Lilis Karlina, ditangkap karena mengedarkan narkoba (Kolase Tribunnews)

Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.

Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.

"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.

Awal Mula

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.

Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar. 

Lilis Karlina
Lilis Karlina (Instagram @liliskarlina22)

Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lilis Karlinanarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved