Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

LPSK Cabut Perlindungan, Polri hingga Yasonna Laoly Bicara soal Keamanan Bharada E, Beri Jaminan

Polri hingga Yasonna Laoly buka suara soal keamanan Bharada E buntut LPSK hapus perlindungan.

Editor: ninda iswara
YouTube Kompas TV
Polri hingga Yasonna Laoly buka suara soal keamanan Bharada E buntut LPSK hapus perlindungan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sederet pihak buka suara terkait keamanan Richard Eliezer alias Bharada E di Rutan Bareskrim.

Seperti yang diketahui, Lembaga Perlindungan Sakdi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada E.

Semua tak lepas dari kemunculan Bharada E dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta.

Lantas bagaimana dengan keamanan Bharada E dan potensi ancaman yang mungkin diterima Bharada E selama menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara?

Polri hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly angkat bicara.

Polri mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Terpisah Menkumham Yasonna Laoly menyoroti soal wawancana stasiun televisi dengan Bharada E hingga LPSK mencabut perlindungan fisik.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Bharada E, Yasonna Laoly Sebut Wawancara Sudah Izin: Kami Siap Melindungi

LPSK cabut perlindungan Bharada E
LPSK cabut perlindungan Bharada E (Kolase/Tribunnews)

Yasonna mengklaim telah memberikan izin soal warga binaan Lapas Salemba, Richard Eliezer, untuk diwawancarai dengan sebuah stasiun televisi.

Yasonna juga mengatakan, syarat hingga tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perizinan wawancara Bharada E, telah dipenuhi.

Karena itu, Yasonna menegaskan tak perlu ada reaksi berlebih dari pihak lain mengenai wawancara Bharada E.

Polri Tetap Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim Meski LPSK Cabut Perlindungan Fisik

Polri mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal ini setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik kepada Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan yang diberikan itu telah dilakukan dari awal penanganan perkara hingga saat ini.

"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerRonny TalapessyLPSKYasonna Laoly
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved