Breaking News:

Berita Viral

NASIB Anak & Ayah Hancur Semua, Rafael Dicopot Jadi Pejabat Pajak, Mario Di-DO Kampus: Dikeluarkan!

Jadi tersangka penganiayaan terhadap David, masa depan Mario Dandy kini suram. Anak Rafael Alun kini di-DO dari kampus.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Mario Dandy di-DO drai kampus, ayahnnya dicopot dari jabatan pejabat pajak 

TRIBUNTRENDS.COM - Akibat kasus penganiayaan terhadap David, kini nasib Mario Dandy dan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo jadi suram.

Bagaimana tidak, akibat ulah Mario Dandy, kini sang ayah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak.

Tak hanya itu, asal usul harta Rp 56 miliar milik Rafael Alun Trisambodo kini mulai ditelusuri pihak KPK.

Sementara itu, Mario Dandy yang kini telah menjadi tersangka, harus menerima kenyataan di-DO dari kampusnya.

Baca juga: SOK Jagoan Saat David Dianiaya, Teman Mario Kini Nangis Dirilis Jadi Tersangka & Pakai Baju Tahanan

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak (TribunTrends Kolase)

Kabar buruk tersebut disampaikan langsung oleh pihak kampus tempat Mario Dandy menimba ilmu, Universitas Prasetiya Mulya.

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang viral dan jadi atensi satu Indonesia itu rupanya telah didengar pihak Universitas Prasetiya Mulya.

Tak tinggal diam, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun mengambil langkah tegas.

Yakni dengan mengeluarkan Mario Dandy dari kampus mereka.

Pengumuman di-DO-nya Mario Dandy diurai pihak Universitas Prasetiya Mulya di laman media sosial mereka di Instagram.

Baca juga: KINI Koma Usai Dianiaya Mario, 3 Tahun Lalu David Bikin Menag Yaqut Haru, Minta Sendiri Jadi Mualaf

Berikut adalah pengumuman dari Universitas Prasetiya Mulya yang dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (24/2/2023):

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023

ttd

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya

Mario Dandy di-DO dari kampus
Mario Dandy di-DO dari kampus (Instagram @prasmul)

Sebelum dapat kabar buruk soal kampusnya, Mario Dandy terlebih dahulu diterpa kabar tak menyenangkan lainnya dari sang ayah.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Rafael dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Gara-gara ulah anaknya, Rafael Alun kini dipecat Sri Mulyani dari pejabat pajak
Gara-gara ulah anaknya, Rafael Alun kini dipecat Sri Mulyani dari pejabat pajak (Kolase YouTube)

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diwartakan, terkuak motif Mario Dandy Satriyo melakukan aksi penganiayaan terhadap David.

Mulanya, Mario Dandy Satriyo merasa kesal usai mendengar cerita teman wanitanya berinisial A.

Kepada Mario Dandy Satriyo, A (15) mengaku mendapat perlakuan buruk dari David.

Tak terima, Mario Dandy Satriyo pun meminta penjelasan David namun selalu ditolak.

Hingga akhirnya pada 20 Februari 2023, A menghubungi David untuk bertemu yang pada akhirnya Mario Dandy Satriyo turut menyertainya.

"Ini berawal dari informasi yang diterima tersangka dari saudari A.

Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A.

Atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi ke korban, kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," imbuh Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Beda Kronologi Versi AG, Pulang Sekolah Dijemput Mario Dandy, Tak Tahu Ada Rencana Menganiaya David

Di dalam mobil jeep robicon, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis.

"Pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A bahwa saudari A telah mengalami perbuatan yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarah ke korban dengan melakukan kekerasan, memukul, menendang," pungkas Ade Ary Syam Indradi.

Kini, pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya berinisial SLR juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Mario Dandy Miris Gara-gara Aniaya David, Resmi Di-DO Kampus hingga Ayah Dicopot dari Jabatan

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Mario DandyRafael AlunDavidpenganiayaanUniversitas Prasetiya Mulya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved