Breaking News:

Berita Viral

MALU! Mario Dandy Bangga Pamer Kendaraan Mewah, Terungkap Mobil Rubicon Nunggak Pajak Rp 7 Juta

Mario Dandy bangga pamer kendaraan mewah di media sosial, kini terungkap status mobil Rubicon yang ia pakai nunggak pajak jutaan rupiah.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Twitter
Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy nunggak pajak Rp 7 juta 

TRIBUNTRENDS.COM - Mario Dandy bangga pamer kendaraan mewah di media sosial, kini terungkap status mobil Rubicon yang ia pakai nunggak pajak jutaan rupiah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, deretan mobil mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio anak Rafael Alun Trisambodo sudah dilaporkan ke penyidik.

Hal itu sebagai tindak lanjut pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang dikabarkan belum dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Itu (Rubicon dan Harley) kemarin kita konfirmasi oleh penyidik, tentu masih kewenangan penyidik," kata Yustinus Prastowo usai Konferensi Pers di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).

Prastowo mengatakan, nantinya melalui penyidikan itu kepolisian akan menemukan kepastian dari kepemilikan hingga pembayaran pajak mobil mewah tersebut.

Mobil Jeep Rubicon milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu
Mobil Jeep Rubicon milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu (Twitter @GunRomli)

"Tapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya untuk memastikan kepemilikan dan juga informasi pajak-pajak (Rubicon nunggak pajak)," papar dia.

Baca juga: Gak Ada Niatan Pacar Mario Dandy Bantah Terlibat Celakai David, Kini Ngaku Peduli: Sangat Sayang

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni //samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Sri Mulyani Tegas Copot Jabatan Rafael Alun Ayah Mario Dandy

Hancur sudah karier seorang Rafael Alun Trisambodo akibat ulah sang anak, Mario Dandy.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Ditjen Pajak kini resmi dipecat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

Baca juga: TERKUAK Brutalnya Mario Dandy Aniaya David, Anak Pejabat Pajak Cuek Korban Terkapar: Gak Takut Gue!

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak (TribunTrends Kolase)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyRafael AlunRubicon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved